Malaysia Protes RI karena Kabut Asap, Anggota DPR: Teguran Keras yang Memalukan
Daniel Johan. Foto: DPR RI/Arief/nr
MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia melayangkan surat protes lantaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah berdampak adanya kabut asap di Negeri Jiran.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menegaskan, surat protes yang dikirimkan Pemerintah Malaysia telah menciderai harga diri bangsa.
Surat dari Malaysia seolah menyiratkan bahwa Indonesia tidak mampu menyelesaikan persoalan Karhutla. Oleh sebab itu, dia meminta agar pemerintah melalukan langkah-langkah strategis agar dapat memadamkan sejumlah titik api.
“Negara harus berusaha melakukan langkah terbaik mengatasi karhutla. Kita tidak ingin kegagalan dalam menyelesaikan karhutla mencoreng nama baik Indonesia,” ujar Daniel Johan, Selasa,(10/10).
Lebih lanjut, politisi Fraksi PKB itu menilai surat protes dari pemerintah Malayasia adalah teguran keras dan memalukan. Terlebih, Malaysia sering mengkritik soal kabut Asap dari Indonesia yang menyebabkan wilayah udara mereka tercemar.
“Protes dari negara tetangga adalah teguran keras yang cukup memalukan, karena bukan baru kali ini saja terjadi,” ucap Daniel Johan.
“Malaysia dan Singapura sudah seringkali teriak-teriak kabut asap dari Indonesia menyebabkan pencemaran udara di wilayah mereka,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dia meminta Pemerintah melakukan intervensi pada aspek anggaran sehingga masalah karhutla bisa segera terselesaikan.
Tak hanya itu, penyelesaian Karhutla harus ditangani secara serius oleh lintas kementerian atau lembaga.
“Yang paling utama anggaran untuk penanganan harus segera dianggarkan dan mendapat perhatian serius dari lintas kementerian/lembaga, ini permasalahan semua bukan hanya tanggung jawab KLHK,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai