Malaysia Protes RI karena Kabut Asap, Anggota DPR: Teguran Keras yang Memalukan
Daniel Johan. Foto: DPR RI/Arief/nr
MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia melayangkan surat protes lantaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah berdampak adanya kabut asap di Negeri Jiran.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menegaskan, surat protes yang dikirimkan Pemerintah Malaysia telah menciderai harga diri bangsa.
Surat dari Malaysia seolah menyiratkan bahwa Indonesia tidak mampu menyelesaikan persoalan Karhutla. Oleh sebab itu, dia meminta agar pemerintah melalukan langkah-langkah strategis agar dapat memadamkan sejumlah titik api.
“Negara harus berusaha melakukan langkah terbaik mengatasi karhutla. Kita tidak ingin kegagalan dalam menyelesaikan karhutla mencoreng nama baik Indonesia,” ujar Daniel Johan, Selasa,(10/10).
Lebih lanjut, politisi Fraksi PKB itu menilai surat protes dari pemerintah Malayasia adalah teguran keras dan memalukan. Terlebih, Malaysia sering mengkritik soal kabut Asap dari Indonesia yang menyebabkan wilayah udara mereka tercemar.
“Protes dari negara tetangga adalah teguran keras yang cukup memalukan, karena bukan baru kali ini saja terjadi,” ucap Daniel Johan.
“Malaysia dan Singapura sudah seringkali teriak-teriak kabut asap dari Indonesia menyebabkan pencemaran udara di wilayah mereka,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dia meminta Pemerintah melakukan intervensi pada aspek anggaran sehingga masalah karhutla bisa segera terselesaikan.
Tak hanya itu, penyelesaian Karhutla harus ditangani secara serius oleh lintas kementerian atau lembaga.
“Yang paling utama anggaran untuk penanganan harus segera dianggarkan dan mendapat perhatian serius dari lintas kementerian/lembaga, ini permasalahan semua bukan hanya tanggung jawab KLHK,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera