DPR Tantang Pemerintah hingga PBB Lebih Aktif Selesaikan Konflik Palestina-Israel
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. ANTARA/HO-DPR RI/am.
MerahPutih.com - Perseteruan Israel dengan Palestina kembali memanas. Konflik kedua negara ini pecah kembali pada Sabtu (7/10) setelah pasukan Palestina (Hamas) menyerang wilayah selatan di jalur Gaza.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatkan agar sikap Pemerintah Indonesia terus konsisten berpegang teguh pada amanat konstitusi.
Baca Juga:
Yenny Wahid: Indonesia Harus Segera Dorong Perdamaian Palestina-Israel ke DK PBB
"Yang menentang berbagai bentuk penjajahan di muka bumi, dan terus mendukung kemerdekaan Palestina,"kata dia kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Kamis (12/10).
Komisi I DPR meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk berperan lebih aktif dalam memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama antara Israel dengan Palestina.
Sebab, selama ini dia melihat tidak terlihatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina.
"Tentunya menjadi kritik tajam terhadap eksistensi lembaga ini. PBB pun harus menolak segala solusi yang diputuskan secara unilateral," ucapnya.
Meutya juga mendesak semua pihak berkonflik dalam perang Palestina dan Israel mulai memikirkan jalur dialog dan solusi jangka pendek maupun panjang.
"Komisi I DPR RI meminta semua pihak yang berkonflik untuk menghentikan segala bentuk provokasi dan mulai memikirkan jalur dialog, dan solusi jangka pendek serta jangka panjang," kata Meutya.
Baca Juga:
Serangan Israel ke Gaza: Sedikitnya 8 Jurnalis Meninggal, 2 Hilang
Dia menyebut solusi jangka pendek bisa dilakukan.
"Misalnya, dengan menghentikan segala bentuk kekerasan, baik oleh pihak Israel maupun Hamas," imbuh Meutya.
Lalu, dukungan seluruh negara termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Iran, Lebanon diperlukan dalam mewujudkan perdamaian yang berbentuk solusi jangka panjang two-state solution.
"Karena terbentuknya negara Palestina mereka yang berdasarkan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga diminta sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Gaza, serta semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik, baik di Gaza maupun Tepi Barat.
"Sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu 'melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia',"tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Lakukan Negosiasi Perdamaian Multilateral Sikapi Konflik Palestina-Israel
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India