Mahfud MD Imbau Kontestan Pemilu Tidak Berkampanye Negatif dan Menyebar Hoaks
Menkopolhukam Mahfud MD. (ANTARA/Instagram/@mohmahfudmd)
MerahPutih.com - Kontestan Pemilu 2024 diminta untuk menghindari kampanye yang berpotensi memecah belah.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menghimbau agar peserta Pemilu 2024 menghindari kampanye negatif maupun kampanye hitam.
Baca Juga:
TPN Ajak Pendukung Ganjar Gunakan Kampanye Bernarasi Positif
"Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon walau faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya," ungkap Mahfud yang dikutip di Jakarta, Rabu (11/10).
Sementara, kampanye hitam seperti menyampaikan sesuatu yang buruk namun tidak sesuai kenyataan atau hoaks.
"Itu ada hukumannya. Nah, dua-duanya harus dihindari," sambung Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mengingatkan agar tidak menjalankan politik identitas dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak.
Dia menilai hal tersebut akan membuat kontestasi menjadi tidak adil dan berpotensi menimbulkan konflik.
Baca Juga:
"Menggunakan identitas politik boleh, misalnya mengatakan saya muslim, saya Madura, boleh saja, tapi kalau menjalankan politik identitas i tu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain," tuturnya.
Mahfud menyebut pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi.
Karenanya, agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka harus dilaksanakan secara bermartabat sesuai nilai, etika, dan aturan hukum.
"Sistem demokrasi dipandang paling memungkinkan berjalan dan bekerjanya negara sebagai organisasi kekuasaan yang betujuan melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia," tutup Mahfud yang juga mantan Ketua MK ini. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu DKI Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana