Bawaslu DKI Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 29 September 2023
Bawaslu DKI Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita atribut berupa spanduk dan baliho partai politik yang tidak memiliki izin atau sudah habis masa penayangannya, Senin (24/7/2023). ANTARA/ HO-

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menggandeng Satpol PP untuk menurunkan alat peraga berupa spanduk, baliho bakal calon legislatif (bacaleg) karena belum memasuki masa kampanye dan memberikan teguran bagi para pelanggarnya.

"Kami sudah sepakat dengan Satpol PP untuk menurunkan alat peraga yang melanggar," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

KPU DKI Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Pasang Alat Peraga Pemilu

Ia mengatakan bahwa Bawaslu terus berkomunikasi dengan partai politik dan bacaleg, agar tidak lagi memasang baliho, mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye.

Burhanuddin menuturkan, Bawaslu DKI memang belum berwenang untuk menertibkan baliho dan alat peraga yang sudah mulai dipasang oleh bacaleg. Untuk itu, Bawaslu DKI lanjut Burhanuddin, menggandeng Satpol PP menurunkan semua alat peraga dengan menggunakan Peraturan Daerah Provinsi Jakarta terkait penertiban umum.

"Sebelum KTT ASEAN kami sudah menertibkan alat peraga. Tapi kemudian muncul lagi. Sehingga kami bersama Satpol PP sudah sepakat untuk menertibkan kembali," tuturnya.

Burhanuddin menambahkan untuk sanksi bacaleg yang masih memasang baliho yaitu dengan sanksi administratif, karena Bawaslu DKI belum bisa menerapkan aturan yang ada.

Menurutnya tahapan saat ini masih sosialisasi bagi peserta pemilu yaitu partai politik, dan mereka hanya diperbolehkan memasang bendera, dan baliho partai serta foto ketua DPP, DPW, maupun DPC.

Baca Juga:

KPU DKI Telah Kirim Surat ke Parpol Soal Larangan Alat Peraga Kampanye

Sementara untuk bacaleg lanjut Burhanuddin, tidak boleh memasang semua alat peraga. Apalagi sudah berkampanye dengan mengajak untuk mencoblos maupun memilih.

"Kami juga sudah meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, agar tidak menerbitkan izin pemasangan 'billboard' bagi bacaleg," katanya.

Bawaslu berharap Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan aturan dan damai.

Menurut aturan kampanye KPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 69 dan 76, jika ditemukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari daftar calon tetap; atau pembatalan penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih.

Penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada Selasa (28/11) sampai Sabtu (10/2/2024) sehingga terhitung berlangsung selama 75 hari. (Knu)

Baca Juga:

Satpol PP DKI Tertibkan 2.792 Alat Peraga Kampanye Partai Politik

#Pemilu 2024 #Kampanye #KPU #Bawaslu #Satpol PP #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Respons positif dari UMKM ini tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah dengan pemberian sewa gratis kios selama dua bulan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Besarannya lebih besar ketimbang tunjangan DPR RI.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Seluruh layanan moda transportasi juga telah berjalan normal.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Indonesia
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Berharap olahraga di Jakarta dan Indonesia semakin marak, mempunyai karakter, serta dapat menjadi identitas bangsa sekaligus penggerak ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Oleh sebab itu, Astrid menilai perlunya pendalaman atas pendidikan keagamaan bagii para siswa di sekolah Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Bentrokan antara massa dan aparat menyebabkan kerusakan pada kantor polisi dan fasilitas umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang
Pramono Anung menyebut Affan merupakan tulang punggung keluarga.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang
Bagikan