KPU DKI Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Pasang Alat Peraga Pemilu


Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Para bakal calon legislatif (Bacaleg) dan partai politik (Parpol) telah memasang alat peraga kampanye di fasilitas umum wilayah Ibu Kota. Padahal tahapan kampanye belum dimulai sesuai dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata meminta para Bacaleg dan Parpol untuk tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan. Berdasarkan tahapan pemilu tahun 2024, kampanye hanya boleh dilakukan setelah semua peserta Pemilu sudah ditetapkan, yaitu pada tanggal 28 November 2023.
Baca Juga:
KPU DKI Telah Kirim Surat ke Parpol Soal Larangan Alat Peraga Kampanye
"Jadi pemasangan alat peraga kampanye belum boleh dilakukan karna itu bagian dari aktifitas kampanye," kata Wahyu yang dikutip, Kamis (31/8).
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan bahwa jika sudah memasuki tahapan kampanye, partai politik dapat melakukan kampanye diiantaranya dengan cara pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka (misal: sosialisasi di pasar atau tempat umum), pembagian bahan kampanye, iklan di media sosial maupun kegiatan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Satpol PP DKI Tertibkan 2.792 Alat Peraga Kampanye Partai Politik
Wahyu juga menyampaikan bahwa pada Pemilu Tahun 2024 nanti, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan 4 surat suara yang terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara Pemilu DPR RI, Surat Suara Pemilu DPRD tingkat Provinsi dan Surat Suara Pemilu DPD.
Wahyu mengingatkan bahwa pada intinya penyelenggaraan pemilu adalah pelayan. Oleh karena itu KPU siap melayani kebutuhan peserta pemilu maupun kebutuhan pemilih. (Asp)
Baca Juga:
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di RS dan Sekolah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan

Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak

Jakarta tak Bisa Maju Sendirian, Pramono: Kota Penyangga Harus Saling Tolong-menolong
