Indonesia
KPK Cegah Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Bepergian ke Luar Negeri
"KPK mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri pada pihak Imigrasi, yaitu terhadap tiga orang tersangka NHD, RHE dan HS," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12).
Eddy Flo - Selasa, 17 Desember 2019