Beri Penghargaan Kepada Diskotek Colosseum, Anies Dianggap Tabrak Aturan Sendiri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Desember 2019
 Beri Penghargaan Kepada Diskotek Colosseum, Anies Dianggap Tabrak Aturan Sendiri

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: fh.usakti.ac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengkritik kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang sempat memberikan penghargaan untuk diskotek Colosseum sebagai kebijakan inkonstitusional.

Menurut Trubus, program tersebut tak sesuai dengan Pergub No 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Usaha Wisata.

Baca Juga:

Ditegur BNN, Pemprov DKI Cabut Penghargaan Untuk Diskotek Colosseum

"Tak sesuai pergub 18 bahwa diskotek dan tempat hiburan yang berisi narkoba dan prostitusi harus ditutup. Seperti alexis. BNN juga menemukan ada narkoba. Harusnya ditutup juga,"kata Trubus kepada merahputih.com di Jakarta, Senin (16/12).

Trubus melihat, pemberian penghargaan untuk pemilik klub malam hanya terjadi di era Anies saja.

Anies Baswedan dinilai langgar Pergub Nomor 18 Tahun 2018 yang dibuatnya sendiri
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih

"Baru di era Anies saja berikan penghargaan untuk tempat hiburan malam. Kalau sebelimnya hanya diawasi saja dan hanya sebagai tempat kepercayaan dunia usaha," tutur Trubus.

Trubus melanjutkan, Anies seakan tak berdaya karena pemasukan pajak yang besar.

"Karena pertimbanhan pajaknya besar dan ada lobi pengusaha, juga karyawannya juga banyak ditengah pengabgguran yang tinggi," ungkap Trubus.

Trubus melihat, dampak kebijakan ini, Anies tak dipercaya oleh publik.

"Dampak pendukung jadi kurang percaya. Jadi untrust dan publik tak percaya. Jadi menurunkan popularitas Anies. Seperti ada statment FPI yang menyerang dia. Kalau dampak ke publik ," papar dia.

Sebelumnya diberitakan, pemberian penghargaan dari pemprov DKI kepada Diskotek Colosseum menuai kontroversi. Plakat penghargaan Adikarya Wisata yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan ramai diperbincangkan. Karena tempat hiburan malam yang seharusnya ditutup atas peredaran narkoba, malah seakan-akan mendapat perlindungan dari pemprov.

Terlebih, sebelumnya pada September lalu BNNP DKI Jakarta juga sempat razia di Diskotek 1001 Jakarta atau collosseum. Dalam razia tersebut, sebanyak 34 pengunjung dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.

Baca Juga:

Buzzer Jadikan Penghargaan Diskotek Colloseum Untuk Serang Anies

Yang mencengangkan, BNNP DKI September itu juga merazia diskotek Olimpic, di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tempat itu, tiga petugas keamanan dan empat oknum anggota TNI diringkus dengan barang bukti 2.274 butir pil ekstasi.

Tak hanya itu, diskotek Paragon yang ada di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, ini juga diobrak-abrik petugas. Atas temuan tersebut, tiga lokasi tempat hiburan malam itu direkomendasikan ditutup oleh BNNP DKI Jakarta atas adanya dugaan peredaran narkoba.(Knu)

Baca Juga:

PA212: Umat Islam yang Beriman Keberatan Tempat Maksiat Dapat Penghargaan

#Pengamat Kebijakan Publik #Anies Baswedan #Tempat Hiburan Malam #Diskotek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba
Pencabutan izin operasional tersebut menjadi bagian komitmen Pemprov DKI menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 2 Tempat Hiburan di Jakbar, Terjerat Kasus Narkoba
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Satpol PP DKI Beri Sanksi 21 Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional Ramadan
Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 21 tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional selama Ramadan 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Satpol PP DKI Beri Sanksi 21 Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional Ramadan
Indonesia
Pakar Dukung Pramono Tertibkan Lapangan Padel Ilegal di Jakarta, Jika Perlu Dibongkar
Gubernur Pramono Anung perintahkan penertiban 397 lapangan padel di Jakarta yang belum memiliki PBG. Pengamat minta audit total hingga potensi pembongkaran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Pakar Dukung Pramono Tertibkan Lapangan Padel Ilegal di Jakarta, Jika Perlu Dibongkar
Indonesia
Lampu Kelab Malam Dipastikan Padam Lebih Cepat Saat Ramadan 2026, Mandi Uap Sampai Rumah Pijat Wajib Libur
Pengecualian hanya diberikan bagi tempat usaha yang terintegrasi dengan hotel bintang empat dan lima atau berada di kawasan komersial yang jauh dari permukiman, rumah ibadah, hingga rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Lampu Kelab Malam Dipastikan Padam Lebih Cepat Saat Ramadan 2026, Mandi Uap Sampai Rumah Pijat Wajib Libur
Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bagikan