Dengan Pimpinan Baru, Tidak Ada Alasan Bagi KPK Untuk Takut Ungkap Kasus Besar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 Desember 2019
 Dengan Pimpinan Baru, Tidak Ada Alasan Bagi KPK Untuk Takut Ungkap Kasus Besar

Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan tidak ada lagi alasan bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang belum selesai hingga saat ini.

Ray Rangkuti menganggap Undang-Undang KPK nomor 19 tahun 2019 dan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 sangat ideal.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Dorong Penuntasan Kasus Novel Baswedan

"Tidak ada lagi alasan KPK untuk tidak menyelesaikan kasus-kasus besar pasca-revisi Undang-Undang KPK di mana Undang-Undang KPK ini yang dianggap paling ideal dan juga orang-orang yang paling ideal," kata Ray Rangkuti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Ray menilai, berbeda dengan KPK yang bersifat ad hoc, keberadaan institusi kepolisian dipandang akan selamanya ada selama Republik Indonesia ada.

Ray Rangkuti sebut dengan modal Pimpinan dan UU KPK baru seharusnya KPK berani bongkar kasus besar
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Sehingga menurutnya, reformasi institusi kepolisian merupakan keniscayaan karena menurutnya saat ini kepolisian belum sepenuhnya profesional dilihat dari masih adanya kasus salah tangkap, penangan kasus yang tertunda, dan sejumlah hal lainnya.

"Kawan-kawan yang demikian tegas meminta reformasi institusi KPK itu dilaksanakan, mestinya mereka juga berdiri paling depan sekarang meminta supaya revisi Undang-Undang Kepolisian juga dilaksanakan. Karena yang pasti bagi kita adalah polisi, KPK ini bisa bubar kok dua atau tiga tahun yang akan datang," kata Ray Rangkuti.

Sementara, Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didirikan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri pada 2002 silam, belum mampu memberantas korupsi tanpa pengaruh politik.

Akibatnya, sejumlah kasus besar yang awalnya diharapkan mampu diselesaikan KPK malah justru ikut mandek.

"Kasus BLBI, Century, kemana perginya kasus-kasus itu, dari tujuan terbentunya KPK tidak ada," kata Margarito.

Menurut Margarito, hadirnya KPK tidak merubah postur kepolisian dan kejaksaan. Pasalnya, upaya Megawati membersihkan institusi kejaksaan dan kepolisian dari penangan kasus korupsi tanpa lobi-lobi politik, justru malah diikuti oleh KPK selama belasan tahun belakangan.

Hal itu dapat dilihat dari pola kerja KPK yang mengedepankan penindakan atau dalam hal ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketimbang monitoring dan supervisi serta pencegahan.

Baca Juga:

Saut Situmorang Berharap Jumlah Pegawai KPK yang Mundur Tak Bertambah

Sehingga menurutnya, Revisi Undang-Undang (UU) KPK menjadi UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK sudah tepat, untuk mengembalikan fungsi awal lembaga antirasuah itu, yakni memperbaiki institusi Polri dan Kejaksaan bersih dari suap.

"Ekspektasi dasarnya adalah polisi mau dibikin beres dan jaksa mau dibikin beres," ungkap Margarito.

Salah satu caranya, kata dia, yaitu menjadikan Polisi dan Jaksa profesional.

"Sehingga KPK diberikan kewenangan untuk mengambil alih kasus yang mandek atau tidak jelas di Kepolisian dan Kejaksaan," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

KPK Absen, Sidang Praperadilan Kasus Suap Meikarta Ditunda

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ray Rangkuti #Pengamat Politik #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Kini, banyak wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Pengamat politik menilai jika pemerintahan Prabowo tak terarah.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Indonesia
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Rencana soal TNI menjaga gedung Kejaksaan kini ditolak. Pengamat pun menilai, bahwa TNI merupakan aparat pertahanan dan bukan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
KPK tidak hanya harus memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Indonesia
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Ini untuk menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Indonesia
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Wacana perubahan dalam UU ASN tersebut mengusulkan agar kewenangan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemerintah pusat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Mei 2025
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Pengamat Politik, Jerry Massie, memprediksi bahwa Gibran akan menjadi lawan Prabowo di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut permohonan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Bagikan