Dengan Pimpinan Baru, Tidak Ada Alasan Bagi KPK Untuk Takut Ungkap Kasus Besar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 16 Desember 2019
 Dengan Pimpinan Baru, Tidak Ada Alasan Bagi KPK Untuk Takut Ungkap Kasus Besar

Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan tidak ada lagi alasan bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang belum selesai hingga saat ini.

Ray Rangkuti menganggap Undang-Undang KPK nomor 19 tahun 2019 dan pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 sangat ideal.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Dorong Penuntasan Kasus Novel Baswedan

"Tidak ada lagi alasan KPK untuk tidak menyelesaikan kasus-kasus besar pasca-revisi Undang-Undang KPK di mana Undang-Undang KPK ini yang dianggap paling ideal dan juga orang-orang yang paling ideal," kata Ray Rangkuti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Ray menilai, berbeda dengan KPK yang bersifat ad hoc, keberadaan institusi kepolisian dipandang akan selamanya ada selama Republik Indonesia ada.

Ray Rangkuti sebut dengan modal Pimpinan dan UU KPK baru seharusnya KPK berani bongkar kasus besar
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Sehingga menurutnya, reformasi institusi kepolisian merupakan keniscayaan karena menurutnya saat ini kepolisian belum sepenuhnya profesional dilihat dari masih adanya kasus salah tangkap, penangan kasus yang tertunda, dan sejumlah hal lainnya.

"Kawan-kawan yang demikian tegas meminta reformasi institusi KPK itu dilaksanakan, mestinya mereka juga berdiri paling depan sekarang meminta supaya revisi Undang-Undang Kepolisian juga dilaksanakan. Karena yang pasti bagi kita adalah polisi, KPK ini bisa bubar kok dua atau tiga tahun yang akan datang," kata Ray Rangkuti.

Sementara, Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didirikan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri pada 2002 silam, belum mampu memberantas korupsi tanpa pengaruh politik.

Akibatnya, sejumlah kasus besar yang awalnya diharapkan mampu diselesaikan KPK malah justru ikut mandek.

"Kasus BLBI, Century, kemana perginya kasus-kasus itu, dari tujuan terbentunya KPK tidak ada," kata Margarito.

Menurut Margarito, hadirnya KPK tidak merubah postur kepolisian dan kejaksaan. Pasalnya, upaya Megawati membersihkan institusi kejaksaan dan kepolisian dari penangan kasus korupsi tanpa lobi-lobi politik, justru malah diikuti oleh KPK selama belasan tahun belakangan.

Hal itu dapat dilihat dari pola kerja KPK yang mengedepankan penindakan atau dalam hal ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketimbang monitoring dan supervisi serta pencegahan.

Baca Juga:

Saut Situmorang Berharap Jumlah Pegawai KPK yang Mundur Tak Bertambah

Sehingga menurutnya, Revisi Undang-Undang (UU) KPK menjadi UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK sudah tepat, untuk mengembalikan fungsi awal lembaga antirasuah itu, yakni memperbaiki institusi Polri dan Kejaksaan bersih dari suap.

"Ekspektasi dasarnya adalah polisi mau dibikin beres dan jaksa mau dibikin beres," ungkap Margarito.

Salah satu caranya, kata dia, yaitu menjadikan Polisi dan Jaksa profesional.

"Sehingga KPK diberikan kewenangan untuk mengambil alih kasus yang mandek atau tidak jelas di Kepolisian dan Kejaksaan," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

KPK Absen, Sidang Praperadilan Kasus Suap Meikarta Ditunda

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ray Rangkuti #Pengamat Politik #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Perang AS-Israel vs Iran kini makin memanas. Pengamat pun meminta Indonesia agar tetap netral dan mendorong perdamaian.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Indonesia
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Perang antara AS-Israel vs Iran bisa menjadi krisis global, jika Rusia dan China ikut terlibat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Bagikan