Saut Situmorang Berharap Jumlah Pegawai KPK yang Mundur Tak Bertambah

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 15 Desember 2019
 Saut Situmorang Berharap Jumlah Pegawai KPK yang Mundur Tak Bertambah

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, berharap jumlah pegawai lembaga antirasuah yang mengundurkan diri tidak bertambah.

Diketahui 12 pegawai KPK telah mengundurkan diri. Pengunduran diri mereka diduga berkaitan dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi.

Baca Juga:

Jelang Pelantikan Firli Bahuri, Belasan Pegawai KPK Mundur Berjamaah

"Saya berharap jumlah itu tidak tambah," kata Saut kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

Komisioner KPK yang akan purna tugas pada pekan depan ini juga tak bisa memastikan pengunduran diri pegawai tersebut berkaitan dengan UU KPK hasil revisi atau tidak.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama para pimpinan dan pegawa KPK
Saut Situmorang (kanan) saat berbicara kepada awak media di lobi Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/9) (MP/Ponco Sulaksono)

"Dan saya tidak bisa memastikan karena memang UU baru," ujar Saut.

Menurut Saut, para pegawai yang mengundurkan diri beralasan ingin dekat dengan keluarga dan bekerja di tempat lain.

"Ini kan kita nggak bissa pastikan karena UU baru. Tapi kan kita hanya melihat, sepanjang saya empat tahun di KPK memang yang agak banyak itu dibelakangan ini, jadi itu bisa saja di analisis, bisa aja salah," ungkapnya.

Saut melanjutkan, pimpinan KPK telah memberikan persetujuan atas pengunduran diri para pegawai tersebut. Namun demikian, ia tetap mengimbau agar pegawai lain tak ikut mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi.

"Udah, intinya pimpinan ACC. Ya semoga nggak nambah. Kemarin waktu acara natal di KPK saya bilang jangan ada yang nambah," pungkasnya.

Sebelumnya Saut menyatakan terdapat beberapa pegawai KPK yang akan mengundurkan diri lagi.

"Hari ini saya tanda tangan lagi tuh, beberapa (pegawai) mau keluar lagi. Mudah-mudahan enggak tambah lagi lah yang mau keluar," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Kendati demikian, Saut enggan membeberkan siapa saja yang akan berhenti menjadi pegawai di lembaga antirasuah. Menurut Saut sejauh ini sudah ada 12 pegawai yang mengundurkan diri.

Baca Juga:

Tiga Pegawai KPK Mundur Karena Tidak Ingin Jadi Pegawai Negeri

"Sampai hari ini ada 12. Ya kita enggak bisa menghalangi orang kalau mau pindah karirnya, mungkin dia lebih nyaman di tempat lain," tukas Saut.

Sekadar informasi, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah resmi diberlakukan sejak 17 Oktober 2019. UU tersebut ditentang banyak pihak karena dianggap melemahkan KPK. Sedikitnya, ada 26 poin dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 yang berpotensi melemahkan KPK.(Pon)

Baca Juga:

Diduga Langgar Etik, Agus Rahardjo Dilaporkan ke Pengawas Internal KPK

#Wadah Pegawai KPK #Saut Situmorang #Komisi Pemberantasan Korupsi #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan