Tiga Pegawai KPK Mundur Karena Tidak Ingin Jadi Pegawai Negeri

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 November 2019
 Tiga Pegawai KPK Mundur Karena Tidak Ingin Jadi Pegawai Negeri

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap membenarkan soal mundurnya tiga pegawai karena menolak menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Benar bahwa ada pegawai yang mengundurkan diri namun itu merupakan hak mereka apalagi sudah mendapatkan tempat kerja yang bagus untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman mereka dalam memberantas korupsi," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (28/11).

Baca Juga:

Wadah Pegawai Apresiasi Langkah Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK

Yudi berharap tiga pegawai yang mundur tersebut akan menjadi agen-agen integritas dan antikorupsi di tempat baru. WP KPK, lanjut dia, sudah menyampaikan kepada keluarga besar pegawai dalam setiap kesempatan, agar bertahan seberat apapun menghadapi perjuangan.

WP KPK benarkan ada anggotanya yang mundur karena statusnya jadi ASN
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

"Jangan menyerah karena kita pernah melewati hari-hari yang lebih buruk di masa lalu ketika pimpinan-pimpinan kita dikriminalisasi," ujar Yudi.

Yudi juga sempat mengingatkan pegawai KPK soal kedatangan dua pimpinan terpilih ke markas lembaga antirasuah, yakni Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron pada Selasa (19/11).

Menurut Yudi, dua pimpinan baru itu siap bekerja sama dengan WP KPK. Dengan demikian, kata Yudi, seharusnya pegawai dapat menyambut positif niat baik dari dua pimpinan tersebut.

Baca Juga:

Fahri Hamzah Tuding Wadah Pegawai KPK Jadi Kendaraan Politik Penyidik

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (27/11) ini, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada tiga pegawai mundur lantaran menolak jadi ASN seperti amanat UU KPK hasil revisi.

"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see," ujar Agus.

KPK menyiapkan dua tim transisi untuk meninjau peralihan lembaga antirasuah itu setelah revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Salah satu tim khusus mengkaji status kepegawaian. Merujuk pada UU KPK yang baru, semua pegawai KPK akan menjadi ASN, termasuk penyelidik, penyidik, hingga admin pencegahan.(Pon)

Baca Juga:

Wadah Pegawai KPK Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

#Wadah Pegawai KPK #Pegawai Negeri Sipil #Komisi Pemberantasan Korupsi #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kebijakan WFH ASN Wajib Dievaluasi Berkala, Jangan Jadi Long Weekend
Di luar soal penerapan WFH pada hari Jumat, Khozin mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum ini untuk secara serius mendesain transportasi umum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Kebijakan WFH ASN Wajib Dievaluasi Berkala, Jangan Jadi Long Weekend
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Bagikan