Tiga Pegawai KPK Mundur Karena Tidak Ingin Jadi Pegawai Negeri

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 November 2019
 Tiga Pegawai KPK Mundur Karena Tidak Ingin Jadi Pegawai Negeri

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap membenarkan soal mundurnya tiga pegawai karena menolak menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Benar bahwa ada pegawai yang mengundurkan diri namun itu merupakan hak mereka apalagi sudah mendapatkan tempat kerja yang bagus untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman mereka dalam memberantas korupsi," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (28/11).

Baca Juga:

Wadah Pegawai Apresiasi Langkah Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK

Yudi berharap tiga pegawai yang mundur tersebut akan menjadi agen-agen integritas dan antikorupsi di tempat baru. WP KPK, lanjut dia, sudah menyampaikan kepada keluarga besar pegawai dalam setiap kesempatan, agar bertahan seberat apapun menghadapi perjuangan.

WP KPK benarkan ada anggotanya yang mundur karena statusnya jadi ASN
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta (Foto: Antaranews)

"Jangan menyerah karena kita pernah melewati hari-hari yang lebih buruk di masa lalu ketika pimpinan-pimpinan kita dikriminalisasi," ujar Yudi.

Yudi juga sempat mengingatkan pegawai KPK soal kedatangan dua pimpinan terpilih ke markas lembaga antirasuah, yakni Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron pada Selasa (19/11).

Menurut Yudi, dua pimpinan baru itu siap bekerja sama dengan WP KPK. Dengan demikian, kata Yudi, seharusnya pegawai dapat menyambut positif niat baik dari dua pimpinan tersebut.

Baca Juga:

Fahri Hamzah Tuding Wadah Pegawai KPK Jadi Kendaraan Politik Penyidik

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (27/11) ini, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada tiga pegawai mundur lantaran menolak jadi ASN seperti amanat UU KPK hasil revisi.

"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see," ujar Agus.

KPK menyiapkan dua tim transisi untuk meninjau peralihan lembaga antirasuah itu setelah revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Salah satu tim khusus mengkaji status kepegawaian. Merujuk pada UU KPK yang baru, semua pegawai KPK akan menjadi ASN, termasuk penyelidik, penyidik, hingga admin pencegahan.(Pon)

Baca Juga:

Wadah Pegawai KPK Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

#Wadah Pegawai KPK #Pegawai Negeri Sipil #Komisi Pemberantasan Korupsi #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Setelah dinyatakan lolos PPPK. Selanjutnya peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jadwal pengisian DRH Tahap 2 PPPK berlangsung 1-31 Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Lifestyle
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1: Panduan Cek Kelulusan dan Pendaftaran Tahap 2
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 akhirnya diumumkan, pada Selasa (24/12/2024).
ImanK - Selasa, 24 Desember 2024
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1: Panduan Cek Kelulusan dan Pendaftaran Tahap 2
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Lifestyle
Jenis Pangkat PNS, Lengkap dengan Pengertian dan Klasifikasinya
Jenis pangkat PNS sangat beragam, dan tidak dipungkiri mungkin ini hanya dipahami oleh Pegawai Negeri Sipil di Indonesia.
ImanK - Kamis, 15 Agustus 2024
Jenis Pangkat PNS, Lengkap dengan Pengertian dan Klasifikasinya
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Pascalibur Panjang, 207 ASN Solo Tak Masuk Kerja Hari Pertama Masuk
BKPSDM Solo mencatat sebanyak 207 ASN tidak masuk di hari pertama kerja pascalibur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 April 2024
Pascalibur Panjang, 207 ASN Solo Tak Masuk Kerja Hari Pertama Masuk
Bagikan