Kapolda Metro Jaya Pastikan Natal dan Tahun Baru di Jakarta Aman


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Polda Metro Jaya menyiapkan 97 pos pengamanan dan 20 pos pelayanan masyarakat didirikan di sejumlah lokasi saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan 10.000 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan pemadam kebakaran diturunkan untuk melakukan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Ancam Anggotanya yang Bergaya Hidup Mewah dan Hedonis
"Tujuannya, memberikan rasa aman dan damai bagi seluruh masyarakat yang merayakan kemeriahan natal dan tahun baru," ungkapnya kepada wartawan, Senin (16/12).

Gatot menyampaikan, TNI-Polri telah melakukan pengamanan sebelum, pada saat dan pasca-natal dan tahun baru.
"Kegiatan-kegiatan yang kita amankan adalah kegiatan agama yang dilakukan teman-teman kita umat kristiani pada malam natal dan tahun baru juga ada. Kemudian kegiatan-kegiatan yang ke tempat wisata, hiburan, dan sebagainya," katanya.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk menghadapi natal dan tahun baru. Polisi tidak hanya menempatkan pengamanan di gereja-gereja, tetapi juga tempat wisata hingga tempat-tempat mudik.
"Tempat-tempat hiburan lainnya, kemudian juga kegiatan-kegiatan masyarakat yang akan melakukan mudik. Ini sudah kita bicarakan dan sudah kita siapkan untuk pengamanannya," tuturnya.
Baca Juga:
Anak Buahnya Intimidasi Wartawan, Kapolda Metro Jaya: Belum Ada Laporan
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menempatkan pos pengamanan di titik-titik rawan.
"Mudah-mudahan tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita yang akan merayakan natal dan seluruh warga masyarakat yang akan merayakan adanya malam tahun baru, pergantian tahun baru," pungkas Gatot Eddy Pramono.(Knu)
Baca Juga:
Pastikan Ibu Kota Kondusif, Kapolda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas Para Perusuh
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
