Kapolda Metro Jaya Ancam Anggotanya yang Bergaya Hidup Mewah dan Hedonis


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, dirinya yang akan memonitor langsung gaya hidup anak buahnya yang hedonis dan bermewah-mewahan.
Menurut Gatot, hal tersebut berdasarkan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca Juga:
Larangan Gaya Hidup Mewah Anggota Polri Jangan Cuma 'Macan Kertas'
"Itu kan sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu, kita sudah sosialisasikan kepada anggota kita, bahwa anggota jangan menjadi orang-orang yang hedonis, menunjukkan kekayaannya," kata Gatot kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (28/11).

Jika ada anggotanya tidak mengindahkan imbauan dari kapolri tentang gaya hidup yang berlebihan, maka ia pastikan bakal memberikan sangsi yang tegas.
"Kita punya Irwasda, kita punya kabid propam, kalau ada hal-hal seperti itu, kita juga menyampaikan kepada para kapolres, mereka akan menindak langsung dan melakukan tindakan tergantung hukuman disiplin dan sebagainya," tuturnya.
Menurutnya, sudah seharusnya korps Bhayangkara memberikan contoh serta mengayomi masyarakat dari berbagai hal, salah satunya gaya hidup yang tidak berlebihan.
Baca Juga:
"Kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita ini sebagai pelayan masyarakat dan menjadi tauladan masyarakat. Aturan-aturan itu kita sampaikan dan sosialisasikan," ucapnya.
"Sebenernya dari kapolri-kapolri sebelumnya sudah melaksanakan itu. Ini kan penekanan kembali kepada seluruh anggota. Terlebih-terlebih sekarang kan ada medsos, kalau keliatan nampang kan tidak bagus," pungkas Gatot Eddy Pramono.(Knu)
Baca Juga:
Kapolri Keluarkan Telegram Rahasia Larang Polisi Tampil Mewah
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
