Kapolda Metro Jaya Ancam Anggotanya yang Bergaya Hidup Mewah dan Hedonis

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 November 2019
 Kapolda Metro Jaya Ancam Anggotanya yang Bergaya Hidup Mewah dan Hedonis

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, dirinya yang akan memonitor langsung gaya hidup anak buahnya yang hedonis dan bermewah-mewahan.

Menurut Gatot, hal tersebut berdasarkan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca Juga:

Larangan Gaya Hidup Mewah Anggota Polri Jangan Cuma 'Macan Kertas'

"Itu kan sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu, kita sudah sosialisasikan kepada anggota kita, bahwa anggota jangan menjadi orang-orang yang hedonis, menunjukkan kekayaannya," kata Gatot kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (28/11).

Kapolda Metro Jaya ancam anggota yang bergaya hidup mewah dan hedonis
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (MP/Kanu)

Jika ada anggotanya tidak mengindahkan imbauan dari kapolri tentang gaya hidup yang berlebihan, maka ia pastikan bakal memberikan sangsi yang tegas.

"Kita punya Irwasda, kita punya kabid propam, kalau ada hal-hal seperti itu, kita juga menyampaikan kepada para kapolres, mereka akan menindak langsung dan melakukan tindakan tergantung hukuman disiplin dan sebagainya," tuturnya.

Menurutnya, sudah seharusnya korps Bhayangkara memberikan contoh serta mengayomi masyarakat dari berbagai hal, salah satunya gaya hidup yang tidak berlebihan.

Baca Juga:

Sanksi Polisi Bergaya Hidup Mewah Diusulkan Potong THR

"Kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita ini sebagai pelayan masyarakat dan menjadi tauladan masyarakat. Aturan-aturan itu kita sampaikan dan sosialisasikan," ucapnya.

"Sebenernya dari kapolri-kapolri sebelumnya sudah melaksanakan itu. Ini kan penekanan kembali kepada seluruh anggota. Terlebih-terlebih sekarang kan ada medsos, kalau keliatan nampang kan tidak bagus," pungkas Gatot Eddy Pramono.(Knu)

Baca Juga:

Kapolri Keluarkan Telegram Rahasia Larang Polisi Tampil Mewah

#Kapolda Metro Jaya #Polri #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan