MerahPutih.com - Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Polda Metro Jaya kini berencana memeriksa para ahli untuk memperdalam penyelidikan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan ahli menjadi langkah lanjutan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli kasus PP,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/2).
Menurut Budi, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 27 saksi, termasuk pelapor. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menilai apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Sebanyak 27 orang saksi telah diperiksa, termasuk pelapor, untuk menilai apakah peristiwa memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujarnya.
Baca juga:
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Setelah pemeriksaan saksi dan ahli rampung, penyidik akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 63 pertanyaan yang berkaitan dengan data pribadi dan penyelenggaraan kegiatan.
Selain itu, penyidik juga menayangkan sejumlah potongan video pertunjukan “Mens Rea” yang memuat pernyataan Pandji dan memicu polemik di tengah masyarakat. (Knu)