Indonesia
Staf BPN hingga Mantan Camat di Kota Serang Bekerja Sama Jadi Mafia Tanah
Kesepuluh tersangka berinisial MH, RD, ID, SB, SA, JD, HS, SD, AH, dan HW. Tersangka MH merupakan mantan kepala desa dan camat Desa Bendung, Serang. Sedangkan, RD adalah petugas ukur BPN Serang.
Andika Pratama - Rabu, 29 Desember 2021