Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith Naik ke Penyidikan


Bahar bin Smith menjalani tes kesehatan, sesaat setelah tiba di Lapas Klas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) (ANTARA/HO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
MerahPutih.com - Polda Jawa Barat menaikkan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar Smith ke tahap penyidikan.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/12).
Baca Juga
Penyidik Polda Jawa Barat, lanjut Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa (28/12).
Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.

Tetapi, Suntana belum menyebutkan secara rinci ujaran kebencian yang dilakukan Bahar. Namun dengan dimulainya penyidikan, artinya polisi telah menemukan unsur pidana terhadap Bahar.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujarnya.
Baca Juga
Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Dengan naiknya kasus itu ke penyidikan, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)
Baca Juga
Bandingkan dengan Bahar bin Smith, Eks Bos KPK Nilai Tuntutan Peneror Novel Tak Masuk Akal
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus

Puncak Arus Balik Long Weekend Hari ini, 4 Ribu Kendaraan Melintas Per Jam dari Arah Bandung ke Jakarta

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Diduga Dipicu Truk Bermuatan Alami Rem Blong

Berkaca dari Kasus Pegi Setiawan, Polisi Diminta Jangan 'Kambing Hitamkan' Rakyat

Polisi Belum Bisa Pastikan Kapan Bebaskan Pegi Setiawan

Kapolda Jamin Jalur Mudik di Jawa Barat Aman Dilalui

Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan
