Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith Naik ke Penyidikan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Desember 2021
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith Naik ke Penyidikan

Bahar bin Smith menjalani tes kesehatan, sesaat setelah tiba di Lapas Klas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) (ANTARA/HO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat menaikkan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar Smith ke tahap penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/12).

Baca Juga

Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas Hari Ini



Penyidik Polda Jawa Barat, lanjut Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa (28/12).

Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)



Tetapi, Suntana belum menyebutkan secara rinci ujaran kebencian yang dilakukan Bahar. Namun dengan dimulainya penyidikan, artinya polisi telah menemukan unsur pidana terhadap Bahar.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujarnya.

Baca Juga

Istri Sebut Habib Bahar bin Smith Dizalimi Jokowi



Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Dengan naiknya kasus itu ke penyidikan, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Baca Juga

Bandingkan dengan Bahar bin Smith, Eks Bos KPK Nilai Tuntutan Peneror Novel Tak Masuk Akal

#Polda Jawa Barat #Habib Bahar Bin Smith
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Polda Jabar Siagakan 2.000 Personel Amankan Laga Persib Vs Persijap, Suporter Jangan Sampai Kehilangan Hak Menonton
Laga Persib vs Persijap pada pekan 34 atau pamungkas Super League 2025/2026 akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Sabtu (23/5)
Frengky Aruan - Jumat, 22 Mei 2026
Polda Jabar Siagakan 2.000 Personel Amankan Laga Persib Vs Persijap, Suporter Jangan Sampai Kehilangan Hak Menonton
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Olahraga
3.000 Personel Dikerahkan, Pengamanan Laga Persib Vs Persija Berlapis dan Ketat
Partai bergengsi Super League 2025/2026 antara Persib vs Persija akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1).
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
3.000 Personel Dikerahkan, Pengamanan Laga Persib Vs Persija Berlapis dan Ketat
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Polda Jabar membantah jajarannya melakukan tembakan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Senin (1/9) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Indonesia
Puncak Arus Balik Long Weekend Hari ini, 4 Ribu Kendaraan Melintas Per Jam dari Arah Bandung ke Jakarta
Puncak arus balik libur long weekend Isra Mikraj dan Imlek diprediksi berlangsung hari ini, Rabu (29/1).
Frengky Aruan - Rabu, 29 Januari 2025
Puncak Arus Balik Long Weekend Hari ini, 4 Ribu Kendaraan Melintas Per Jam dari Arah Bandung ke Jakarta
Indonesia
Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Diduga Dipicu Truk Bermuatan Alami Rem Blong
Truk bermuatan yang mengalami rem blong menabrak lebih dari lima kendaraan di depannya.
Frengky Aruan - Senin, 11 November 2024
Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Diduga Dipicu Truk Bermuatan Alami Rem Blong
Bagikan