Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith Naik ke Penyidikan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Desember 2021
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith Naik ke Penyidikan

Bahar bin Smith menjalani tes kesehatan, sesaat setelah tiba di Lapas Klas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) (ANTARA/HO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat menaikkan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar Smith ke tahap penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/12).

Baca Juga

Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas Hari Ini



Penyidik Polda Jawa Barat, lanjut Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa (28/12).

Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)



Tetapi, Suntana belum menyebutkan secara rinci ujaran kebencian yang dilakukan Bahar. Namun dengan dimulainya penyidikan, artinya polisi telah menemukan unsur pidana terhadap Bahar.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujarnya.

Baca Juga

Istri Sebut Habib Bahar bin Smith Dizalimi Jokowi



Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Dengan naiknya kasus itu ke penyidikan, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Baca Juga

Bandingkan dengan Bahar bin Smith, Eks Bos KPK Nilai Tuntutan Peneror Novel Tak Masuk Akal

#Polda Jawa Barat #Habib Bahar Bin Smith
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Polda Jabar membantah jajarannya melakukan tembakan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Senin (1/9) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Indonesia
Puncak Arus Balik Long Weekend Hari ini, 4 Ribu Kendaraan Melintas Per Jam dari Arah Bandung ke Jakarta
Puncak arus balik libur long weekend Isra Mikraj dan Imlek diprediksi berlangsung hari ini, Rabu (29/1).
Frengky Aruan - Rabu, 29 Januari 2025
Puncak Arus Balik Long Weekend Hari ini, 4 Ribu Kendaraan Melintas Per Jam dari Arah Bandung ke Jakarta
Indonesia
Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Diduga Dipicu Truk Bermuatan Alami Rem Blong
Truk bermuatan yang mengalami rem blong menabrak lebih dari lima kendaraan di depannya.
Frengky Aruan - Senin, 11 November 2024
Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Diduga Dipicu Truk Bermuatan Alami Rem Blong
Indonesia
Berkaca dari Kasus Pegi Setiawan, Polisi Diminta Jangan 'Kambing Hitamkan' Rakyat
Komisi III akan meminta penjelasan secara detail dalam rapat kerja dengan Polri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juli 2024
Berkaca dari Kasus Pegi Setiawan, Polisi Diminta Jangan 'Kambing Hitamkan' Rakyat
Indonesia
Polisi Belum Bisa Pastikan Kapan Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon tidak sah.
Frengky Aruan - Senin, 08 Juli 2024
Polisi Belum Bisa Pastikan Kapan Bebaskan Pegi Setiawan
Indonesia
Kapolda Jamin Jalur Mudik di Jawa Barat Aman Dilalui
Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus memastikan kondisi jalur mudik masih kondusif hingga H-5 Lebaran.
Zulfikar Sy - Selasa, 18 April 2023
Kapolda Jamin Jalur Mudik di Jawa Barat Aman Dilalui
Indonesia
Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan
Olah TKP ini dilakukan guna mengetahui secara rinci peristiwa yang mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Andika Pratama - Selasa, 04 April 2023
Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan
Bagikan