Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Staf BPN hingga Mantan Camat di Kota Serang Bekerja Sama Jadi Mafia Tanah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Desember 2021
Staf BPN hingga Mantan Camat di Kota Serang Bekerja Sama Jadi Mafia Tanah

Konpres Polres Jakarta Pusat terkait penangkapan 10 tersangka mafia tanah, Rabu (29/12). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 10 orang komplotan mafia tanah yang berlokasi di Serang, Banten.

Kesepuluh tersangka berinisial MH, RD, ID, SB, SA, JD, HS, SD, AH, dan HW. Tersangka MH merupakan mantan kepala desa dan camat Desa Bendung, Serang. Sedangkan, RD adalah petugas ukur BPN Serang.

Baca Juga

Sederet Modus Mafia Tanah Hingga Gugatannya Tiada Akhir

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, modus yang dilakukan adalah dengan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Ia memalsukan akta otentik itu sendiri dengan dibantu oleh beberapa stafnya. MH melakukan hal ini pada tahun 2014 ketika korban membeli tanah di Desa Bendung dengan luas sekitar 20 ha. Yaitu sejak pelaku menjabat kades yaitu dari tahun 1998-2017.

"Jadi cukup lama, selama 19 tahun,” ucap Setyo dalam keteranganya, Rabu (29/12).

Pelaku secara bersama-sama membuat 36 akta jual beli yang telah dilakukan pengukuran oleh petugas BPN dengan luas 11 ribu meter persegi.

Kemudian, terbit tujuh sertifikat hak milik atas nama korban. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ternyata tanah tersebut milik warga desa.

"Ini menjadi masalah dikarenakan ketika korban diberikan tujuh sertifikat tersebut, ternyata tanah yang tercatat dalam sertifikat tersebut milik warga desa,” tambah Setyo.

Baca Juga

Puan: Jaringan Mafia Tanah Harus Bisa Diurai dan Diberantas

Korban rugi sampai Rp 670 juta jika dihitung dari nilai NJOP tanah lokasi di desa tersebut.

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita berupa 36 akta jual beli, 7 SHM, buku DHKP Desa Bendung, 1 buku peta bidang Desa Bendung, sebuah stempel Desa Bendung, dan satu unit mesin ketik merek olimpik 800 warna putih.

"Lalu dua lembar bukti transfer, enam lembar bukti tanda terima uang, 1 lembar surat perjanjian, dan tujuh warkah SHM yang disita dari BPN," jelas Setyo.

Pelaku dijerat pasal 266 KUHP, 264 KUHP, 263 KUHP juncto pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Oknum Notaris Terlibat Mafia Tanah Rugikan Keluarga Nirina Zubir Serahkan Diri

#Polres Jakarta Pusat #Mafia Tanah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng memakan korban. Polres Jakarta Pusat langsung mengamankan dua orang.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Makan Korban, 2 Orang Langsung Diamankan
Indonesia
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Polisi menemukan manifes penerbangan yang mencatat atlet golf J menuju Malaysia sehari setelah diduga diculik di Jakarta. Kasus masih diselidiki, motif belum jelas, dan laporan penculikan telah dicabut.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polisi Temukan Manifes Penumpang, Atlet Golf Diduga Diculik Terbang ke Malaysia
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Bagikan