Puan: Jaringan Mafia Tanah Harus Bisa Diurai dan Diberantas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 November 2021
Puan: Jaringan Mafia Tanah Harus Bisa Diurai dan Diberantas

Artis Nirina Zubir memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus mafia tanah marak terjadi di Indonesia. Tercatat, Polri melakukan upaya pemberantasan kasus mafia tanah sepanjang 2021 sebanyak 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti-Mafia Tanah Polri.

69 perkara tersebut tercatat dari Januari hingga Oktober 2021. Dari penanganan perkara tersebut, lima di antaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I (satu).

Baca Juga:

Polisi Tangani 69 Perkara Mafia Tanah

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan keadilan restoratif, atau "restorative justice" (RJ). Dari kasus mafia tanah yang ditangani, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini. Dia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah.

"Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (19/11).

Puan meyakini, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.

"Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menekankan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!" ungkap mantan Menko PMK itu.

Puan berharap, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.

"Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi," papar Puan.

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.

"Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan," ujar Puan. (Pon)

Baca Juga:

Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Pembebasan Lahan di Cipayung

#Menteri ATR/BPN #Mafia Tanah #Sengketa Tanah #Jual Beli Tanah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Nusron Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan simulasi mengenai lembaga dan direktorat yang akan dilebur ke dalam badan baru tersebut. 

Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
UU Reforma Agraria Disahkan, Nusron akan Bentuk Badan Khusus Penanganan Konflik
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Menteri ATR Nusron Wahid dua hari tak hadir rapat DPR usai OTT KPK seret anak buahnya. Wamen ATR pastikan Nusron tidak sakit. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon
KPK membeberkan aliran suap Rp1,5 miliar dari Presdir Summarecon ke Erwin, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Simak kronologi lengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon
Indonesia
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Mengurus balik nama sertipikat tanah warisan atau hibah dari orang tua bukan hanya soal biaya, tapi soal kepastian hukum aset di masa depan.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar yakni melalui penanaman kembali atau reboisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Indonesia
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Kementerian ATR/BPN kemudian akan mengecek di data karena setiap di cek, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Bagikan