Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Pembebasan Lahan di Cipayung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI.
Kasus ini tercantum dalam surat perintah penyelidikan nomor Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021. Pembebasan lahan itu pun ditengarai turut melibatkan mafia tanah.
Baca Juga
Jawab Keresahan Jokowi, Mabes Polri Pastikan Bakal 'Bersihkan' Mafia Tanah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, surat perintah penyidikan itu diterbitkan 17 November 2021 lalu. Surat itu diterbitkan sebagai tindak lanjut perintah Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia tanah.
"Kepala Kejati DKI merespons cepat dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap satu kasus terkait masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak korupsi, yaitu penyelidikan dugaan korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Distamhut DKI," ujar Leonard dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11).
Baca Juga
Pimpinan DPRD DKI Diperiksa, PSI: KPK Harus Kejar Dalang Mafia Tanah Munjul
Eben melanjutkan, kasus pembebasan tanah ini diduga dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI pada 2018 lalu. Namun Kejati DKI tidak menyebut secara rinci lokasi tanah yang dimaksud.
Baca Juga
Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar, Polisi Tangkap 5 Pelaku Mafia Tanah
Eben menegaskan, kasus mafia tanah ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Maka dari pihaknya akan mendalami kasus tersebut hingga tuntas. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
