Pimpinan DPRD DKI Diperiksa, PSI: KPK Harus Kejar Dalang Mafia Tanah Munjul

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Agustus 2021
Pimpinan DPRD DKI Diperiksa, PSI: KPK Harus Kejar Dalang Mafia Tanah Munjul

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pihak-pihak yang terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Hari ini, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Plh BP BUMD Periode 2019 Riyadi, dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata.

Menanggapi perkembangan pemeriksaan anggota DPRD DKI atas kasus ini, menurut Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, pembahasan pengadaan tanah memang kerap menjadi isu yang paling hangat dan diminati di forum legislator Kebon Sirih karena anggaran pembelian tanah yang nilainya cukup besar.

Baca Juga:

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

“Tentu kita berharap tidak ada legislatif yang terlibat, tapi kita melihat faktanya selalu ada dorongan kuat untuk menghabiskan anggaran triliunan rupiah setiap tahunnya pada pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Ini sangat tidak wajar,” kata Micheal.

Michael menilai, kejadian korupsi pengadaan tanah di Munjul bukan kali pertama terjadi di DKI. Pembiaran penegakan hukum akan mengakibatkan terulangnya dan maraknya praktik korupsi pengadaan tanah.

“Korupsi pengadaan tanah Munjul hanyalah permukaan dari bongkahan gunung es mafia tanah. Kasus ini harus jadi pintu masuk membongkar mafia tanah di Jakarta,” terang Michael.

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8) terkait penahanan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. (Antara/HO-Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8) terkait penahanan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. (Antara/HO-Humas KPK)

Michael meyakini, korupsi tanah yang sedang diusut KPK melibatkan kekuatan-kekuatan besar karena angka nilai korupsi yang fantastis mencapai ratusan miliar rupiah.

"KPK harus bisa ungkap dalang dan jejaringnya, dan penjarakan yang terlibat. Jangan puas hanya mencari pelaku kecil yang jadi kambing hitam, kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Plt Sekda DKI Terkait Korupsi Tanah Munjul

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu eks Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles (YRC); Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (AR); Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA); Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar. (Asp)

Baca Juga:

KPK Temukan Dokumen Pencairan Dana Tanah di Munjul Senilai Rp 1,8 Triliun

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Bagikan