Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pimpinan DPRD DKI Diperiksa, PSI: KPK Harus Kejar Dalang Mafia Tanah Munjul

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Agustus 2021
Pimpinan DPRD DKI Diperiksa, PSI: KPK Harus Kejar Dalang Mafia Tanah Munjul

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pihak-pihak yang terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Hari ini, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Plh BP BUMD Periode 2019 Riyadi, dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata.

Menanggapi perkembangan pemeriksaan anggota DPRD DKI atas kasus ini, menurut Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, pembahasan pengadaan tanah memang kerap menjadi isu yang paling hangat dan diminati di forum legislator Kebon Sirih karena anggaran pembelian tanah yang nilainya cukup besar.

Baca Juga:

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

“Tentu kita berharap tidak ada legislatif yang terlibat, tapi kita melihat faktanya selalu ada dorongan kuat untuk menghabiskan anggaran triliunan rupiah setiap tahunnya pada pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Ini sangat tidak wajar,” kata Micheal.

Michael menilai, kejadian korupsi pengadaan tanah di Munjul bukan kali pertama terjadi di DKI. Pembiaran penegakan hukum akan mengakibatkan terulangnya dan maraknya praktik korupsi pengadaan tanah.

“Korupsi pengadaan tanah Munjul hanyalah permukaan dari bongkahan gunung es mafia tanah. Kasus ini harus jadi pintu masuk membongkar mafia tanah di Jakarta,” terang Michael.

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8) terkait penahanan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. (Antara/HO-Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8) terkait penahanan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. (Antara/HO-Humas KPK)

Michael meyakini, korupsi tanah yang sedang diusut KPK melibatkan kekuatan-kekuatan besar karena angka nilai korupsi yang fantastis mencapai ratusan miliar rupiah.

"KPK harus bisa ungkap dalang dan jejaringnya, dan penjarakan yang terlibat. Jangan puas hanya mencari pelaku kecil yang jadi kambing hitam, kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Plt Sekda DKI Terkait Korupsi Tanah Munjul

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu eks Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles (YRC); Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene (AR); Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA); Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP).

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar. (Asp)

Baca Juga:

KPK Temukan Dokumen Pencairan Dana Tanah di Munjul Senilai Rp 1,8 Triliun

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Bagikan