Jawab Keresahan Jokowi, Mabes Polri Pastikan Bakal 'Bersihkan' Mafia Tanah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 September 2021
Jawab Keresahan Jokowi, Mabes Polri Pastikan Bakal 'Bersihkan' Mafia Tanah

Tangkapan Layar Presiden Jokowi menyampaikan sambutan secara virtual dalam sebuah seminar daring, dipantau di Jakarta, Rabu (15/9). ANTARA/Indra Arief.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo meminta aparat tidak ragu menindak tegas mafia tanah yang kerap meresahkan dan merugikan masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan bahwa Korps Bhayangkara bakal menindak tegas siapa pun oknum mafia tanah tersebut.

"Dan pasti instruksi dari presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat," kata Rusdi di Jakarta, Jumat (24/9).

Baca Juga

Polisi Bongkar Mafia Tanah yang Kuasai Tanah di Alam Sutera

Rusdi menyebut Polri telah menginstruksikan jajaran kewilayahan agar menindak para mafia tanah. "Itu sudah otomatis. Ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan," ujar Rusdi.

Rusdi juga meminta peran aktif masyarakat apabila menemukan indikasi adanya mafia tanah yang meresahkan. Ia berharap warga tak segan melapor ke pihak berwajib. Menurutnya, semua akan ditindak tegas oleh polisi.

"Siapa pun sekali lagi asas equality before the law bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini," kata Rusdi.

Sekedar informasi, Jokowi menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah di Indonesia. Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian tak ragu-ragu dalam mengusut para mafia tanah.

Hal ini disampaikan Jokowi saat menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.

Ada 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota yang dibagikan Jokowi.

"Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada," jelas Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan delapan orang mafia tanah yang menggadaikan sertifikat tanah dengan nilai Rp6 miliar, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Ilustrasi: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan delapan orang mafia tanah yang menggadaikan sertifikat tanah dengan nilai Rp6 miliar, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Selain itu, dia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurai konflik agraria, mmewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat. Termasuk memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan aparat penegak hukum agar tak melindungi para mafia tanah.

"Jangan sampai juga, ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," katanya.

Jokowi menyadari bahwa konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi para petani, nelayan, serta masyarakat dalam menggarap lahan.

Sehingga, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum yang berkeadilan melalui pemberian sertifikat tanah.

Baca Juga

Berkas Kasus Mafia Tanah yang Tipu Eks Menlu Dilimpahkan ke Jaksa

Dari 124.120 sertifikat tanah redistribusi yang dibagikan hari ini, sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota. Jokowi menuturkan bahwa 124.120 sertifikat tanah tetsebut merupakan tanah baru untuk rakyat.

"Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan," tutur Jokowi. (Knu)

#Mafia Tanah #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
TNKB ini merupakan hak protokoler anggota dewan untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional mereka
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
DPR RI Awasi PNBP BPN, Peluang Panja Pengawasan Kantor Pertanahan dan Kanwil
Indonesia
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon kini resmi naik ke penyidikan polisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Mei 2025
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Disebut Kebal Hukum, Crazy Rich Sumsel H. Alim Ali Akhirnya Masuk Bui
Alim Ali diijemput paksa usai meyandang status tersangka dugaan korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Disebut Kebal Hukum, Crazy Rich Sumsel H. Alim Ali Akhirnya Masuk Bui
Indonesia
Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno)
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
Jaksa Geledah Kantor H Alim Ali, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Tanah Tol Baleno
Indonesia
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)
Masalah tanah harus menjadi perhatian serius bagi Menteri ATR/BPN.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Januari 2025
Kekisruhan Pagar Laut, DPR Panggil Menteri ATR/BPN, Kamis (30/1)
Indonesia
Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Soal mafia tanah, anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus memberi contoh pengalamannya di Merak.
Frengky Aruan - Senin, 27 Januari 2025
Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Indonesia
Banyak Digunakan Mafia Tanah, Syarat Girik Dinyatakan Tidak Berlaku
Jika usia sertifikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
Banyak Digunakan Mafia Tanah, Syarat Girik Dinyatakan Tidak Berlaku
Indonesia
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo terbukti memalsukan dokumen tanah Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagikan