Polda Metro Beberkan Kronologis Penangkapan Kapolsek Sepatan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Desember 2021
Polda Metro Beberkan Kronologis Penangkapan Kapolsek Sepatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polda Metro Jaya membeberkan awal mula penangkapan Oky bersama anak buahnya, Bripka RC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan penangkapan berawal dari adanya pengecekan pengamanan malam Natal. Diketahui, Bripka RC seharusnya menjaga di Gereja Santa Maria, Tangerang.

Baca Juga

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

"Ada seorang anggota Polsek Sepatan, Bripka RC yang harusnya saat malam Natal melakukan pengamanan, namun yang bersangkutan tak berada di tempat yang semestinya," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).

Saat dicari Propam Polres Tangerang Kota, Bripka RC ketemu di satu tempat dalam keadaan tak bertugas.

Selanjutnya, kata Zulpan, polisi langsung melakukan pemeriksaan termasuk tes urine kepada RC dengan hasil positif narkoba.

Kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui penggunaan narkoba juga melibatkan Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo.

"Sehingga dilakukan pemeriksaan juga ke Kapolsek dan terbukti (mengonsumsi sabu). Dua-duanya, baik Kapolsek dan anggota ditarik dengan posisi non-job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan," lanjutnya.

Baca Juga

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

Zulpan menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polres Metro Tangerang Kota keduanya merupakan pemakai aktif narkoba jenis sabu.

"Jadi pelanggaran yang dilakukan adalah menggunakan narkoba jenis sabu. Sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan positif amphetamine dan metafetamin," tuturnya.

Adapun bukti terkait penggunaan narkoba ini didapatkan dari rekam jejak digital di ponsel masing-masing. Saat ini, keduanya telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif bersama Bidang Propam Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga

MA Nyaris Putus Perkara 100 Persen Selama 2021

#Polda Metro Jaya #Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - 2 jam, 45 menit lalu
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Bagikan