MA Nyaris Putus Perkara 100 Persen Selama 2021

Mahkamah Agung Republik Indonesia tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - 19.087 perkara telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) sepanjang tahun 2021 hingga tanggal 27 Desember 2021. Angka itu hampir dari jumlah beban perkara tahun 2021 sebanyak 19.254 atau sebesar 99,13 persen.
Adapun rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2021 yakni sebesar 75 persen.
Baca Juga:
"Rasio produktivitas memutus perkara itu telah melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar 75 persen, atau lebih tinggi sebesar 24,13 persen," ungkap Ketua MA Muhammad Syarifuddin dalam Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (28/12).
Namun sekarang, masih ada sisa perkara sebanyak 16 perkara hingga tanggal 27 Desember 2021.
Baca Juga:
PN Jakarta Timur Siarkan Sidang Putusan Rizieq Shihab Lewat YouTube
Menurut Syarifuddin, jumlah tersebut dapat berubah karena saat ini masih ada beberapa perkara yang sedang bersidang hingga 30 Desember 2021.
"Saya berharap, jumlah sisa perkara tersebut tetap bisa lebih kecil dari jumlah sisa perkara tahun lalu yaitu di bawah 199 perkara," ucap Syarifuddin.
Sementara itu, jumlah perkara yang diputus pada 2021 lebih sedikit ketimbang tahun 2020. Yakni terjadi penurunan 7,17 persen.
Baca Juga:
Rizieq Shihab Divonis Denda Rp 20 Juta di Kasus Kerumunan Megamendung
Alasannya, terjadi penurunan jumlah perkara yang masuk ke MA tahun ini.
"Dari 19.087 perkara yang diputus pada tahun 2021. Sebanyak 18.514 atau 97 persen diputus dengan jangka waktu kurang dari tiga bulan," tutup Syarifuddin. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui

Tiga Tersangka Baru Kasus Suap MA yang Bikin Rakyat Geram, Fee Suapnya Enggak Main-Main

Kuasa Hukum Tegaskan Perintah Hasto Ajukan Uji Materi ke MA Berdasarkan Keputusan Partai
