Yasonna Harap RUU MK Segera Disahkan Jadi UU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 01 September 2020
Yasonna Harap RUU MK Segera Disahkan Jadi UU

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (ANTARAnews/tss)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK dapat disahkan menjadi UU.

Hal itu disampaikan oleh Yasonna selepas rapat pembicaraan tingkat I RUU MK bersama Komisi III DPR RI, Menpan-RB, serta perwakilan Kemenkeu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/9).

Baca Juga

Lima Masukan Menkumham Soal RUU MK

"Sebagaimana kita dengarkan bersama bahwa seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya serta menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI. Kami mengharapkan RUU tersebut dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU," kata Yasonna dikutip Antara, Selasa (1/9).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui agar pembahasan RUU MK dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.

Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan oleh Ketua Panja RUU MK Komisi III Adies Kadir, Herman kemudian meminta persetujuan agar RUU MK dibahas dalam pembicaraan tingkat II esok hari.

"Selanjutnya, kami mohonkan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang MK dapat dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II yaitu pengambilan keputusan yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR tanggal 1 September 2020?" kata Herman yang langsung disambut dengan persetujuan dari seluruh peserta rapat.

Menteri Yasonna akan hadiri sidang uji materi Perppu Corona di MK
Menkumham Yasonna Laoly akan hadiri sidang uji materi Perppu Corona di MK (Foto: antaranews)

Yasonna yang dalam rapat tersebut mewakili Presiden Joko Widodo menyetujui untuk meneruskan pembahasan RUU MK tersebut pada pembicaraan tingkat II.

"Kami mewakili Presiden menyetujui dan menyambut baik serta menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diselesaikannya pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada pembicaraan tingkat I untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," jelas dia.

Baca Juga:

Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Naik Penyidikan, Bakal Ada Tersangka Baru?

Adapun pembahasan RUU MK oleh Panitia Kerja (Panja) RUU MK sebelumnya menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya perubahan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dari 2,5 tahun menjadi 5 tahun serta usia minimal hakim Mahkamah Konstitusi menjadi 55 tahun. (*)

#Yasonna Laoly #Menteri Yasonna #Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Bagikan