Wakil Ketua MPR Akui Ide Mendagri Tito Evaluasi Pilkada Serentak Perlu Direspons

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 November 2019
 Wakil Ketua MPR Akui Ide Mendagri Tito Evaluasi Pilkada Serentak Perlu Direspons

Mendagri 2019-2024 Tito Karnavian bersama mantan Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/Rangga Pandu Asmara Jingga.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai, jika proses pilkada serentak dievaluasi, maka akan berdampak pada revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menurut dia, dengan penyelenggaraan pilkada yang sudah di depan mata, maka tak cukup melakukan evaluasi, termasuk revisi UU Pemilu atau UU Pilkada.

Baca Juga:

Mendagri Tito Tegaskan Perhatian Presiden Jokowi Kepada Papua Begitu Besar

"(Padahal) Pilkada serentak 2020 ini sudah mulai bergerak, tidak mungkin perubahan UU Pemilu itu dilakukan secepat itu," kata Basarah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/11).

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah hargai ide mengadri soal Pilkada serentak
Ahmad Basarah. Foto: ANTARA FOTO

Selain itu, menurut Ahmad Basarah, diperlukan pandangan dan tanggapan dari berbagai pihak sebelum memutuskan untuk merevisi UU Pemilu atau tidak. Meski pun, kata dia, merevisi UU Pilkada tidak sesulit mengubah UUD.

Ahmad Basarah juga meminta masyarakat untuk ikut merespons wacana merevisi penyelenggaraan pilkada. Masukan-masukan itu, nantinya akan dimasukkan dalam kesimpulan untuk menggelar proses pemilihan kepala daerah.

"Masukan-masukan itu untuk sampai pada kesimpulan mana cara memilih pemimpin daerah yang terbaik, apakah melalui sistem perwakilan di DPRD atau secara langsung seperti ini," tuturnya.

Nantinya, kata Ahmad Basarah, bisa jadi akan ada pemetaan daerah-daerah yang sudah siap menggelar pilkada langsung atau dipilih melalui perwakilan DPRD. Yang jelas, menurutnya, seluruh pimpinan MPR berharap proses demokrasi bisa berjalan sesuai dengan amanat Pancasila.

"Itulah yang perlu dikaji, oleh seluruh stakeholder bangsa ini," tandasnya.

Dia menilai apa yang menjadi tesis di masa lalu bisa menjadi antitesis di masa kini.

"Bagaimana bisa mencari sintesis yang baik? Ini saya kira perlu respons dan tanggapan serta diskursus oleh seluruh pihak bukan hanya dari Kemendagri maupun DPR, tapi juga seluruh masyarakat luas perguruan tinggi dan dunia pers memberikan tanggapan," kata dia.

Basarah pun menegaskan ketentuan soal pilkada secara langsung hanya terdapat di undang-undang yang notabene mudah direvisi oleh DPR dan pemerintah. Sementara dasar dari proses politik Indonesia ialah sila ke-4 Pancasila.

"Jadi mana demokrasi yang sesuai dengan sila ke-4 Pancasila itulah perlu dikaji, oleh seluruh stakeholder bangsa ini. Untuk sampai pada kesimpulan-kesimpulan bersama sebelum mengambil langkah yuridis formal mengubah sistem pemilu dari pemilu langsung jadi pemilu sistem perwakilan DPRD," kata Basarah.

Baca Juga:

Mendagri Tito: ASN Lulusan IPDN Jangan Kerja Untung-untungan

Wacana evaluasi Pilkada langsung pertama kali diusulkan Mendagri Tito Karnavian mengingat proses itu sudah 20 tahun berjalan.

Eks Kapolri itu menilai dalam perjalanannya Pilkada langsung memiliki dampak positif dan dampak negatif.(Knu)

Baca Juga:

Mendagri Tito Pertanyakan Relevansi Pilkada Langsung

#Tito Karnavian #Menteri Dalam Negeri #UU Pilkada #Ahmad Basarah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Menteri Tito memastikan akan ada pelantikan Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Bagikan