Kasus Korupsi

Wahyu Setiawan Pakai Uang Suap Rp40 Juta untuk Karaoke Bareng Politisi PDIP

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 April 2020
Wahyu Setiawan Pakai Uang Suap Rp40 Juta untuk Karaoke Bareng Politisi PDIP

Kasus suap Wahyu Setiawan diduga libatkan sejumlah politisi PDIP (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menyebut eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pernah menghabiskan uang sekitar Rp40 juta untuk membayar karaoke bersama sejumlah politisi PDIP.

Fakta ini diungkapkan Agustiani saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dengan terdakwa kader PDIP, Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/4).

Baca Juga:

Saksi Dugaan Suap PAW DPR Ungkap Latar Belakang Eks Staf Hasto Kristiyanto

Agustiani mengungkapkan pernah diminta uang sebesar Rp50 juta oleh Wahyu. Menurut Agustiani yang juga dijerat dalam kasus ini, uang tersebut untuk mengganti uang Wahyu yang digunakannya berkaraoke bersama sejumlah kader PDIP.

Eks Komisioner Wahyu Setiawan mengentertaint sejumlah politisi PDIP dengan karaoke bersama
Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2) (MP/Ponco Sulaksono)

"Pada 8 Januari 2020, Wahyu minta ditransfer Rp 50 juta," kata Agustiani di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agustiani menambahkan, Wahyu mengaku berkaraoke dengan Saeful Bahri, kuasa hukum PDIP, Donny Istiqomah serta Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arief Wibowo. Menurut dia, Wahyu menghabiskan sekitar Rp 40 juta untuk berkaraoke.

Saat jaksa penuntut umum menanyakan mengenai sosok Arief, Agustiani Tio mengakui nama tersebut merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.

"Ya, komisi II DPR," ungkap mantan caleg PDIP ini.

Dalam persidangan ini, Agustiani juga mengungkapkan kekesalannya atas sikap Wahyu yang meminta uang Rp 50 juta. Pasalnya, Wahyu tak kunjung merealisasikan permintaannya, yakni agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Sementara itu, Wahyu Setiawan yang menjadi saksi kedua dalam sidang tersebut mengakui meminta Agistiani untuk mentransfer uang sebesar Rp 50 juta pada 8 Januari 2020.

Baca Juga:

Anak Buah Sekjen PDIP Hasto Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp600 Juta

Meski mengaku tidak ingat lokasi pertemuan, Wahyu memastikan uang itu untuk menggantikan uang makan-makan dan pertemuan dengan Saeful, Donny dan Arief Wibowo.

"Uang itu untuk memfasilitasi pertemuan dengan Donny, Saiful, Arief Wibowo dan Slamet, teman saya dari Semarang. Saya tidak ingat lokasinya karena lokasi pertemuan dipandu oleh Donny," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Hasto Klaim Tak Tahu Caleg PDIP Harun Masiku Menyuap Eks Komisioner KPU

#Kasus Suap #Politisi PDIP #Anggota DPR #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Bagikan