Wacana RS COVID-19 Khusus Pejabat, DPR: Tidak Perlu Ada Perlakuan Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Oji/Man
MerahPutih.com - Wacana rumah sakit khusus pejabat yang dilontarkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Rosaline Rumaseuw mendapatkan penolakan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Legislator fraksi Partai NasDem itu menilai, saat ini ketika kondisi susah, siapapun memiliki hak pelayanan kesehatan yang sama.
Baca Juga
"Saya tidak setuju dengan usulan RS untuk pejabat. Di situasi seperti sekarang, semua sama saja, tidak perlu adanya perlakuan istimewa kepada siapapun, apalagi sampai usul ada rumah sakit khusus pejabat segala," ucap Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/7).
Sahroni menegeaskan pejabat negara justru yang harus bekerja keras memikirkan agar bagaimana kondisi rumah sakit bisa normal lagi, bukan minta dikhususkan.
Menurut dia, dalam kondisi darurat seperti sekarang, semua lapisan masyarakat sedang berada dalam kondisi yang susah, karena itu usulan terkait perlunya rumah sakit khusus pejabat tidak diperlukan.
"Kondisi darurat seperti sekarang ini, semua pasien sama saja, yang punya duit saja susah mau masuk rumah sakit. Jadi tidak perlu ada rumah sakit khusus pejabat segala, semua lagi sama-sama susah," ujar
alumnus Universitas Pelita Bangsa ini.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PAN, Rosaline Rumaseuw, dalam webinar mengusulkan pemerintah membuat rumah sakit khusus bagi para pejabat negara.
Menurut dia, saat ini banyak pejabat negara yang sulit mendapatkan rumah sakit, sehingga pemerintah harusnya menyediakan fasilitas kesehatan bagi para pejabat. (Asp)
Baca Juga
COVID-19 Jadi Musuh Tak Terlihat Kontingen Indonesia di Olimpiade Tokyo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025