Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan bermotor milik pelanggan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell di Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa kebijakan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diamanahkan kepada Pertamina adalah bagian dari mandat konstitusi untuk menjaga ketahanan energi nasional, bukan bentuk monopoli usaha. Kebijakan ini sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti BBM, harus dikuasai oleh negara.

Nurdin Halid menjelaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan pokok rakyat sehingga negara wajib hadir sebagai pengendali utama melalui Pertamina.

"Kebijakan impor BBM melalui Pertamina sepenuhnya selaras dengan mandat konstitusi dan semangat Ekonomi Pancasila," kata Nurdin dalam keterangan tertulis, Senin (22/9).

Baca juga:

Bahlil Pastikan Shell Dkk Beli Minyak Mentah Pertamina, Bukan BBM Jadi Seperti Tawaran Awal

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa SPBU swasta sudah memperoleh tambahan kuota impor. Namun, ketika kuota tersebut habis, mereka tetap harus membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina sesuai kesepakatan bersama. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan adanya kolaborasi antara negara dan swasta demi menjaga ketersediaan pasokan energi.

Menurutnya, kritik terhadap skema impor satu pintu tidak sepenuhnya tepat karena mengabaikan prinsip Ekonomi Pancasila yang menyeimbangkan efisiensi usaha dengan pemerataan manfaat bagi masyarakat. Nurdin menjelaskan bahwa peran swasta tetap terbuka, tetapi harus dalam kerangka kerja sama dengan negara.

"Jika impor dibebaskan sepenuhnya kepada swasta, apalagi asing, kendali pasokan energi bisa lepas dari tangan negara," ujarnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa gangguan distribusi di sejumlah SPBU swasta belakangan ini bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan nasional, melainkan karena dinamika internal masing-masing perusahaan.

Nurdin menambahkan, pemerintah bersama Pertamina terus mengatur kuota impor secara cermat agar tidak membebani devisa maupun neraca transaksi berjalan di tengah fluktuasi harga minyak global.

Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal yakni pembelian pasokan melalui skema base fuel dari Pertamina, jaminan mutu oleh surveyor independen, harga yang adil dan transparan, serta implementasi segera dengan target pasokan masuk dalam tujuh hari ke depan.

Baca juga:

Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

Nurdin menilai kebijakan impor satu pintu justru memperkuat stabilitas pasokan, mengamankan harga, dan melindungi perekonomian nasional dari gejolak global. Ia menegaskan DPR akan terus mengawasi agar energi tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali peran Pertamina sebagai representasi negara dalam mengelola energi. "Hajat hidup orang banyak tidak boleh sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar semata," tegas Nurdin.

#Pertamina #BBM #Bahan Bakar Minyak #DPR #DPR RI #Nurdin Halid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Harga BBM Subsidi Pertamina Tidak Naik, Poster Viral di Medsos Dipastikan Hoaks
Beredar info harga Pertalite naik mulai September 2026? Jangan panik dulu, Pertamina pastikan isu kenaikan harga BBM subsidi itu cuma hoaks. Cek fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2026
Harga BBM Subsidi Pertamina Tidak Naik, Poster Viral di Medsos Dipastikan Hoaks
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Bagikan