Wacana RS COVID-19 Khusus Pejabat, DPR: Tidak Perlu Ada Perlakuan Istimewa

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Juli 2021
Wacana RS COVID-19 Khusus Pejabat, DPR: Tidak Perlu Ada Perlakuan Istimewa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Oji/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana rumah sakit khusus pejabat yang dilontarkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Rosaline Rumaseuw mendapatkan penolakan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Legislator fraksi Partai NasDem itu menilai, saat ini ketika kondisi susah, siapapun memiliki hak pelayanan kesehatan yang sama.

Baca Juga

Anies Klaim 5 Juta Warga Jakarta Sudah Divaksin COVID-19

"Saya tidak setuju dengan usulan RS untuk pejabat. Di situasi seperti sekarang, semua sama saja, tidak perlu adanya perlakuan istimewa kepada siapapun, apalagi sampai usul ada rumah sakit khusus pejabat segala," ucap Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/7).

Sahroni menegeaskan pejabat negara justru yang harus bekerja keras memikirkan agar bagaimana kondisi rumah sakit bisa normal lagi, bukan minta dikhususkan.

Seorang tenaga kesehatan mengendarai kendaraan yang membawa sepatu untuk disterilkan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Mayor Jenderal TNI Tugas Ratmono, mereka menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat tingginya penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang tenaga kesehatan mengendarai kendaraan yang membawa sepatu untuk disterilkan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Mayor Jenderal TNI Tugas Ratmono, mereka menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat tingginya penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurut dia, dalam kondisi darurat seperti sekarang, semua lapisan masyarakat sedang berada dalam kondisi yang susah, karena itu usulan terkait perlunya rumah sakit khusus pejabat tidak diperlukan.

"Kondisi darurat seperti sekarang ini, semua pasien sama saja, yang punya duit saja susah mau masuk rumah sakit. Jadi tidak perlu ada rumah sakit khusus pejabat segala, semua lagi sama-sama susah," ujar
alumnus Universitas Pelita Bangsa ini.

Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PAN, Rosaline Rumaseuw, dalam webinar mengusulkan pemerintah membuat rumah sakit khusus bagi para pejabat negara.

Menurut dia, saat ini banyak pejabat negara yang sulit mendapatkan rumah sakit, sehingga pemerintah harusnya menyediakan fasilitas kesehatan bagi para pejabat. (Asp)

Baca Juga

COVID-19 Jadi Musuh Tak Terlihat Kontingen Indonesia di Olimpiade Tokyo

#DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan