Wacana RS COVID-19 Khusus Pejabat, DPR: Tidak Perlu Ada Perlakuan Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Oji/Man
MerahPutih.com - Wacana rumah sakit khusus pejabat yang dilontarkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Rosaline Rumaseuw mendapatkan penolakan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Legislator fraksi Partai NasDem itu menilai, saat ini ketika kondisi susah, siapapun memiliki hak pelayanan kesehatan yang sama.
Baca Juga
"Saya tidak setuju dengan usulan RS untuk pejabat. Di situasi seperti sekarang, semua sama saja, tidak perlu adanya perlakuan istimewa kepada siapapun, apalagi sampai usul ada rumah sakit khusus pejabat segala," ucap Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/7).
Sahroni menegeaskan pejabat negara justru yang harus bekerja keras memikirkan agar bagaimana kondisi rumah sakit bisa normal lagi, bukan minta dikhususkan.
Menurut dia, dalam kondisi darurat seperti sekarang, semua lapisan masyarakat sedang berada dalam kondisi yang susah, karena itu usulan terkait perlunya rumah sakit khusus pejabat tidak diperlukan.
"Kondisi darurat seperti sekarang ini, semua pasien sama saja, yang punya duit saja susah mau masuk rumah sakit. Jadi tidak perlu ada rumah sakit khusus pejabat segala, semua lagi sama-sama susah," ujar
alumnus Universitas Pelita Bangsa ini.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PAN, Rosaline Rumaseuw, dalam webinar mengusulkan pemerintah membuat rumah sakit khusus bagi para pejabat negara.
Menurut dia, saat ini banyak pejabat negara yang sulit mendapatkan rumah sakit, sehingga pemerintah harusnya menyediakan fasilitas kesehatan bagi para pejabat. (Asp)
Baca Juga
COVID-19 Jadi Musuh Tak Terlihat Kontingen Indonesia di Olimpiade Tokyo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer