UU BPJS Digugat Lantaran Kurangi Hak Para Pensiunan
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)
MerahPutih.Com - RS Kamso pensiunan PNS golongan IV B mengatakan pemberian tunjangan kepada PNS pada hari tua merupakan bentuk penghargaan.
Untuk itu, dia meminta, kepada pemerintah agar tidak mengurangi hak berupa tunjangan yang akan diterima pensiunan PNS tersebut.
Baca Juga:
Sejumlah Pasal di BPJS bakal Diuji Materi karena Dianggap Sulitkan Pensiunan
"Pemberian tabungan hari tua diberikan atas hak, jasa, pengabdian selaku pegawai negeri," kata dia, dalam sesi jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Dia merasa keberatan apabila tunjangan yang diterima sama besarnya dengan apa yang didapat oleh pegawai swasta ataupun PNS yang golongan kepangkatan lebih rendah dari dirinya.
"Kami pengabdian kepada pemerintah dan negara. Sementara, mereka tidak ada," kata dia.
RS Kamso merupakan salah satu pemohon dari total 18 pemohon uji materi Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (2), Pasal 57 huruf f, Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sementara itu, Andi Muhammad Asrun, kuasa hukum pemohon menambahkan jaminan sosial bagi PNS itu merupakan penghargaan dari negara kepada pegawai negeri.
"Jaminan sosial bagi PNS itu penghargaan negara bagi pegawai negeri," tambahnya.
Permohonan uji materi tersebut teregistrasi di nomor perkara 72/PUU-XVII/2019.
Baca Juga:
Upaya uji materi UU BPJS itu dilakukan karena pemohon yaitu pensiunan pejabat negara, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), dan PNS aktif mengeluhkan perubahan program jaminan sosial.
PT Askes untuk perlindungan kesehatan berubah ke BPJS Kesehatan. PT Taspen yang selama ini bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS bertransformasi ke BPJS Ketenagakerjaan.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan