TWK Filter SDM KPK untuk Satu Tujuan, Istana: Enggak Usah Lagi Buka Polemik Itu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Mei 2021
TWK Filter SDM KPK untuk Satu Tujuan, Istana: Enggak Usah Lagi Buka Polemik Itu

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kantor Staf Presiden (KSP) berpendapat tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan filter untuk memastikan SDM yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) satu tujuan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Semua pihak diminta menyudahi polemik pelaksanaan TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. TWK juga diyakini akan dijalankan dengan prosedur yang sudah disepakati dalam internal KPK.

"Kita serahkan semua ke internal KPK untuk melakukan pembinaan bagi para pegawai mereka, sebenarnya itu lebih bagus. Kita enggak usah lagi membuka polemik itu. Masalah tes-tes seperti itu, kan, sudah terkomunikasikan di internal," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Baca Juga

51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan pendapatnya bahwa hasil TWK harus menjadi bahan evaluasi bagi internal KPK. Di samping itu, Ade meyakini KPK juga harus berbenah dengan menyiapkan SDM yang berkualitas, berintegritas dan profesional.

"Yang penting semuanya melakukan pembinaan dalam satu frame yang sama, yang tujuannya untuk kinerja yang lebih baik. Yang itu diharapkan oleh negara dalam upaya pemberantasan korupsi," tandas dia.

Logo KPK. Foto: ANTARA

Ade mengingatkan lembaga antirasuah itu pasti memiliki alasan tersendiri dalam memilih siapa yang pantas direkrut sebagai ASN yang menjadi amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Yang penting bagaimana caranya teman-teman penyidik atau mereka yang bertugas di KPK punya tujuan dan frame yang sama untuk negara dan bangsa ini dalam memberantas korupsi. Bukan untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu," kata dia.

Baca Juga

Cap Merah Bagi 51 Pegawai KPK

Ade juga menyampaikan bahwa pimpinan KPK telah menyampaikan kepada jajaran internalnya mengenai proses alih status terhadap semua karyawan atau pegawai KPK harus menjalani TWK. Seharusnya, semua pihak di KPK mengikuti aturan yang ada.

"Jadi kalau diintervensi dicampuri, nanti yang lulus mengatakan, kami kan sudah lulus, belajar, kok disamakan. Kok yang tidak lulus ada semacam pembelaan. Kan bisa menjadi tidak adil, susah lagi. Yang penting semua harus berjiwa besar, harus melihatnya untuk kepentingan bersama, semua harus menerima keputusan," ujarnya. (Knu)

#KPK #KSP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Bagikan