Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama 2023-2024.
"Didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tambahan haji khusus," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/9).
Untuk menelusuri dugaan adanya praktik uang palak itu, Budi menambahkan tim penyidik telah memanggil lima orang saksi hari ini.
Baca juga:
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Namun, Budi enggan menjelaskan lebih detail materi pemeriksaan terhadap para saksi. "Para saksi hadir," tandas Jubir KPK itu, dikutip Antara.
Kelima saksi itu berstatus sebagai petinggi lima biro haji yang mendapat tambahan kuota khusus dan semuanya telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan saksi di kantor KPK.
5 Nama Bos Travel Haji yang Diperiksa KPK
Untuk diketahui, kelima saksi itu kini sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Berikut nama-nama kelima bos travel haji itu:
- Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid
- Staf Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera Ali Jaelani
- Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa
- Direktur PT Andromeda Atria Wisata Zainal Abidin,
- Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata Affif.
Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024 dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun lebih.
Baca juga:
MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
3 Nama yang Dicekal KPK terkait Kasus Haji
Meski belum ada satu orang tersangka pun yang diumumkan ke publik, lembaga antirasuah telah menetapkan larangan keluar negeri terhadap tiga orang. Berikut nama tiga orang yang dicekal KPK itu:
- Yaqut Cholil Qoumas, yang menjabat sebagai Menteri Agama 2020-2024 saat kasus dugaan korupsi terjadi.
- Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus (Stafsus) Menag Yaqut sekaligus anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.
- Fuad Hasan Masyhur, merupakan pemilik Grup Maktour salah satu biro travel haji dan umrah ternama di Indonesia, sekaligus juga mertua dari eks Menpora Dito Ariotedjo
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri