Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

Politisi PSI Dara A. Kesuma Nasution. Foto: MP/Gomes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai DPR sudah gagal dalam menjalankan tugas, menyusul kepastian penundaan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

“Penundaan pengesahan RUU PKS menandakan sensitivitas DPR kita kepada nasib perempuan-perempuan yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual, sudah mati. DPR mengabaikan pemerkosaan di Indonesia,” kata Jubir PSI, Dara Nasution, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9).

Baca Juga:

Ingin Jakarta Tenang, Anies Tak Mau Tempuh Jalur Hukum ke Denny Siregar

Dari data 2018, kekerasan seksual terhadap perempuan tercatat berjumlah 400 ribu kasus, di mana 71 % di antaranya dilakukan di dalam ruang privat. Bahkan, 3 dari 5 perempuan Indonesia mengaku pernah mengalami pelecehan di ruang publik.

Sehingga wajar, lanjut Dara, RUU PKS menjadi tumpuan penting untuk menekan jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan.

Juru Bicara PSI Dara Nasution sesalkan penundaan RUU PKS
Jubir PSI Dara Nasution (MP/Ponco Sulaksono)

Ia khawatir, penundaan pengesahan RUU PKS justru kian mengancam hak perempuan untuk terbebas dari kekerasan seksual.

“Ditundanya pengesahan juga berarti DPR membuka ruang untuk jatuhnya korban-korban berikut dan membiarkan kekerasan seksual terulang kembali,” jelas Dara.

Pengesahan RUU PKS juga menjadi salah satu dari sejumlah tuntutan dalam gelombang aksi mahasiswa beberapa hari terakhir di banyak kota.

Dara menyebut, alasan DPR menunda pengesahan RUU PKS karena masih banyak permasalahan yang belum selesai dibahas, termasuk kesepakatan pemilihan nomenklatur judul RUU, sementara masa kerja DPR periode 2014-2019 akan segera berakhir, hanyalah alasan yang mengada-ada.

Baca Juga:

Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa

Menurutnya, waktu 3 tahun sejak RUU PKS masuk pembahasan di 2016, sudah sangat cukup jika DPR serius menuntaskannya menjadi UU.

“Itu alasan yang mengada-ada saja, waktu 3 tahun harusnya cukup bagi anggota DPR mengesahkannya menjadi UU PKS, mereka hanya membuang-buang waktu saja selama ini. Saya tidak bisa membayangkan berapa banyak lagi perempuan yang mesti menjadi korban kekerasan seksual supaya anggota DPR sadar dengan Indonesia yang sudah masuk kondisi darurat kekerasan seksual,” pungkas Dara Nasution.(Knu)

Baca Juga:

Jokowi Harus Ikuti Desakan Masyarakat untuk Batalkan Revisi UU KPK

#RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #DPR #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Pengunjung melihat foto pada pameran foto jurnalistik Warna-Warni Parlemen 2025 bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, serta menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar  Aturan
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan