Headline

Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa

Massa FAKTA demo Kantor DItjen Perundang-Undangan Kemenkumham lantaran gagal sosialisasikan RKUHP (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kantor Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham didemo massa. Hal ini tak lepas dari polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini berkembang.

Aksi sendiri sempat ricuh karena beberapa petugas keamanan tampak melarang massa melakukan aksi.

Baca Juga:

Ketua DPR: RKUHP Jawaban dari Permintaan Presiden

Massa yang mengatasnamakan Forum Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran ini menyebut, Dirjen PUU tak pernah melakukan sosialisasi.

"Jadi tau-tau sudah dibahas di DPR. Warga masyarakat seakan tak diberitahu. Ini seperti memprovikasi saja," kata Ketua FAKTA Yaser Hatim kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (28/9).

Ketua FAKTA Yaser Hatim demo Dirjen Peundang-undangan
Ketua FAKTA Yaser Hatim (tengah) bersama anggotanya (MP/Kanu)

Menurut Yaser, salah satu tujuan dari dilakukannya sosialisasi RUU sebelum disahkan oleh DPR adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai objek hukum tentang RUU yang akan disahkan.

"Sosialisasi RUU wajib dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan salah paham dan gejolak dikalangan masyarakat," sesal Yaser.

Yaser menilai, munculnya gerakan unjuk rasa Mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap beberapa RUU seperti RUU KPK, RUU KUHP, RUU pemasyarakatan merupakan imbas dari minim dan tidak efektifnya pelaksanaan sosialisasi RUU yang dilakukan Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-Undangan Kemenkumham.

"Padahal kegiatan sosialisasi tersebut telah menghabiskan anggaran keuangan negara yang tidak sedikit," kata Yaser.

Ia meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kerja Dirjen PP Widodo Ekatjahjana.

"Karena lalai melakukan sosialisasi RUU sehingga menimbulkan penolakan dan kericuhan dikalangan Masyarakat," kata dia.

Baca Juga:

Jika Tak Diubah, RKUHP dengan Mudah Giring Orang ke Penjara

Ia juga mendesak agar penegak hukum menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran dibalik pengesahan yang tergesa-gesa ini.

"Diduga telah melakukan tindak provokasi kepada masyarkat karena telah lalai melakukan sosialisasi RUU. Agar Institusi Polri tidak disalahkan Oleh masyarakat," tutup Yaser Hatim.(Knu)

Baca Juga:

PSI Minta Anggota DPR Baru Bongkar, Kaji dan Sahkan RKUHP

#Kemenkumham #KUHP #Aksi Massa #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Bagikan