Ketua DPR: RKUHP Jawaban dari Permintaan Presiden

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 23 September 2019
Ketua DPR: RKUHP Jawaban dari Permintaan Presiden

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyebut bahwa Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) adalah jawaban atas permintaan Presiden. Karena sebelumnya, Joko Widodo meminta agar UU kita Simpel.

"Kami hanya ingin menjawab keinginan Pak Presiden bahwa UU seharusnya simpel. Untuk itu, RKUHP ini adalah jawabannya. Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," jelasnya kepada wartawan, Senin (23/9).

Baca Juga:

Alasan Pasal Santet Ada di RKUHP

Jika hal itu (yang terkandung dalam RKUHP) dinilai banyak kelemahannya, kata Bamsoet, bisa diuji dengan berbagaicara. Salah satunya melalui proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ilustrasi: Bambang Soesatyo (Foto: Bamsoetdotcom)
Ilustrasi: Bambang Soesatyo (Foto: Bamsoetdotcom)

"Karena kesadaran kita semua bahwa kesempurnaan hanya milik Allah SWT dan kelemahan yang kami lakukan dalam menyusun RKUHP hanya bisa diselesaikan melalui berbagai pintu, di antaranya melalui MK," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini kembali mengungkapkan alasan dilaksanakannya RKUHP. Salah satunya untuk penyederhanaan undang-undang.

"Kami hanya ingin menjawab keinginan Pak Presiden bahwa UU seharusnya simpel. Untuk itu, RKUHP ini adalah jawabannya. Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," jelasnya.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RKUHP Mulfahcri Harahap mengatakan, pihaknya tidak akan segera mengesahkan RKUHP di rapat paripurna dalam waktu dekat.

"Mungkin tidak dalam paripurna terdekat ya. Ada tiga kali paripurna lagi sampai dengan tanggal 30 (September)," ujar Mulfahcri.

Politikus PAN ini juga menjelaskan, sebelum digelar di rapat paripurna akan ada forum lobi antar pemerintah dan DPR. Dalam rapat itu bisa saja nantinya menghasilnya suatu kesepakatan terkait RKUHP.

"Nanti sebelum itu ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua," ungkapnya.

Baca Juga:

ICJR Minta Jokowi Segera Bentuk Tim Ahli untuk RKUHP

Selain itu, sampai tengat waktu 30 September, DPR akan mendengarkan dan memantau reaksi masyarakat terkait RKUHP.

"Dan tentu sampai dengan tanggal 30 memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat. Nanti forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RUU KUHP yang ramai dibicarakan di publik ini," ucapnya.

Terkait kemungkinan pengesahan akan diputuskan sebelum berakhirnya masa jabatan DPR periode 2014-2019 pada 30 September, Mulfachri enggan berspekulasi.

“Kita akan lihat. Ada tiga rapat paripurna lagi akan kita putuskan kira-kira nasib RUU KUHP akan seperti apa,” ujar Mulfachri.

Menurut Mulfachri, pasal-pasal bermasalah yang tertuang dalam RUU tidak banyak. Mengenai pro dan kontra, lanjut Mulfachri, hal tersebut sangat lumrah. Apalagi, RUU KUHP telah dibahas selama empat tahun.

“Sudah mendegar banyak pihak. Kalau ada satu dua pasal dianggap kurang selaras dengan kehidupan bangsa nanti kita selesaikan. Bukan masalah besar,” ucap Mulfachri. (Knu)

Baca Juga:

YLBHI Sebut Banyak Pasal Multifungsi di RKUHP

#KUHP #Bambang Soesatyo #DPR #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 6 menit lalu
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Bagikan