ICJR Minta Jokowi Segera Bentuk Tim Ahli untuk RKUHP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 20 September 2019
ICJR Minta Jokowi Segera Bentuk Tim Ahli untuk RKUHP

Direktur Eksekutif ICJR Anggara (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/awy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Institute For Criminal Justice System (ICJR) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang meminta pengesahan RKUHP untuk ditunda.

"Langkah ini, menurut ICJR, adalah sebuah langkah yang tepat mengingat dalam draft RKUHP yang ada sekarang masih perlu dibahas dan terus diperbaiki," kata Direktur Eksekutif ICJR, Anggara dalam keterangan persnya, Jumat (20/9).

Baca Juga:

RUU KUHP Bukan Untuk Lucuti Kewenangan KPK

Untuk langkah selanjutnya, ICJR sangat mendorong Presiden untuk segera membentuk Komite Ahli Pembaruan Hukum Pidana yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Presiden Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah di Pandeglang, Banten. (Biro Pers Setpres)
Presiden Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah di Pandeglang, Banten. (Biro Pers Setpres)

"Seperti akademisi dan ahli dari seluruh bidang ilmu yang terkait seperti kesejahteraan sosial, ekonomi, kesehatan masyarakat serta masyarakat sipil," terangnya.

Anggara melanjutkan, keberadaan Komite tersebut nantinya sangat penting untuk dapat menjaga kebijakan hukum pidana yang dibuat di dalam Pemerintahan ini.

"Supaya selalu sejalan dengan prinsip–prinsip demokrasi konstitusional dan dibahas secara komprehensif yang mendapatkan dukungan luas dari masyarakat," papar ICJR.

Baca Juga:

Agus Rahardjo Beberkan 9 Poin Draf Revisi UU KPK yang Berisiko Lumpuhkan KPK

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil Pemerintah untuk menyampaikan kepada DPR RI agar pengesahan RKUHP ditunda dan tidak dilakukan DPR pada periode ini.

Jokowi memohon agar DPR dapat mengambil sikap yang sama dengan Pemerintah berkaitan dengan penundaan pengesahan ini.

Di dalam pidatonya, Joko Widodo juga memerintahkan agar Menteri Hukum dan HAM menerima masukan dari seluruh pihak dalam pembahasan RKUHP di periode selanjutnya. (Knu)

Baca Juga:

KPK: RUU KUHP Harus Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia

#Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) #KUHP #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Rumusan pasal yang luas dan multitafsir tersebut berpotensi mengkriminalisasi penggunaan lambang negara dalam konteks akademik, kebudayaan, serta ekspresi kebangsaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Beredar informasi yang menyebut, pembuat ijazah Jokowi muncul ke publik dan membuat pengakuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
Implementasi KUHAP Baru Wajib Jamin HAM dan Restorative Justice, Aparat Diminta Jangan Sewenang-wenang
Selain aspek perdamaian, kepastian hukum dalam tahap penyelidikan menjadi poin krusial yang mengalami perombakan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Implementasi KUHAP Baru Wajib Jamin HAM dan Restorative Justice, Aparat Diminta Jangan Sewenang-wenang
Indonesia
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Jubir PSI yang merupakan mantan kader NasDem heran Jokowi selalu disebut-sebut.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Indonesia
Bantah Isu Ambil Alih NasDem, Jokowi: Jangan Menuduh yang Tidak Benar
Jokowi membantah isu ingin mengambil alih Partai NasDem dan NasDem Tower. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak masuk akal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Bantah Isu Ambil Alih NasDem, Jokowi: Jangan Menuduh yang Tidak Benar
Indonesia
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Polda Metro Jaya mengungkapkan syarat utama yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, sehingga restorative justice Rismon Sianipar bisa terpenuhi
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Bagikan