TKW KPK Dinilai Seksis Hingga Rasis, PBNU: Berpotensi Melanggar HAM

Jumpa pers KPK soal hasil tes alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN), di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Merahputih.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU menyoroti soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 yang menuai kontroversi.
Ketua Lakpesdam NU Rumadi Ahmad menyatakan bahwa TWK KPK 2021 menunjukkan hal yang aneh, lucu, seksis, rasis dan diskriminatif.
"Ini berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Rumadi dalam keteranganya, Sabtu (8/5).
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Pecat 75 Pegawai Tak Lulus Tes ASN
Hal ini berkaitan dengan sejumlah pertanyaan yang terlontar dari pewawancara seperti “masihkah punya hasrat?” “Umur segini belum nikah?” “Mau enggak jadi istri kedua saya?” “Kalau pacaran ngapain aja?” “Kalau sholat pakai qunut gak?” dan sejumlah pertanyaan aneh lainnya.
Menurut Rumadi, pertanyaan-pertanyaan wawancara di atas sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan dan komitmen bernegara. "Tak ada hubungannya dengan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi,” Rumadi.
Rumadi mengingatkan, kejadian ini dikaitkan dengan peristiwa sejarah berupa Mihna pada masa Kekhalifahan Abbasiyah. Dimana saat itu semua berusaha menyelaraskan semua pandangan ulama, ahli hadis, dan ahli hukum dengan doktrin negara berkaitan dengan kemahlukan Al-Qur’an.

"Karena TWK itu pada akhirnya digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang tidak selaras pandangannya dengan pemerintah," sebut Rumadi.
Rumadi beranggapan bahwa TWK yang diselenggarakan KPK itu tak tepat disebut tes masuk ASN. "Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk pembatalan terhadap TWK yang dilakukan kepada 1.351 pegawai KPK, karena dianggap cacat etik-moral," terang Rumadi.
Lakpesdam PBNU meminta kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelecehan seksual, rasisme, pelanggaran hak-hak pribadi, dan pelanggaran lain yang dilakukan pewawancara terhadap pegawai KPK.
Baca Juga:
Peran BIN Hingga BNPT Dalam Penyusunan Soal Tes Calon ASN KPK
"Kami minta untik mengembalikan jati diri TWK sebagai uji nasionalisme dan kompetensi, bukan sebagai screening pembersihan layaknya Litsus Orde Baru atau Mihna Kekhalifahan Abbasiyah," tutur Rumadi.
Lakpesdam NU mengajak masyarakat sipil untuk terus mengawal dan menguatkan KPK guna menjaga independensinya dari intervensi eksternal yang bertujuan melemahkan dan melumpuhkan KPK. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
