TKW KPK Dinilai Seksis Hingga Rasis, PBNU: Berpotensi Melanggar HAM
Jumpa pers KPK soal hasil tes alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN), di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Merahputih.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU menyoroti soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 yang menuai kontroversi.
Ketua Lakpesdam NU Rumadi Ahmad menyatakan bahwa TWK KPK 2021 menunjukkan hal yang aneh, lucu, seksis, rasis dan diskriminatif.
"Ini berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Rumadi dalam keteranganya, Sabtu (8/5).
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Pecat 75 Pegawai Tak Lulus Tes ASN
Hal ini berkaitan dengan sejumlah pertanyaan yang terlontar dari pewawancara seperti “masihkah punya hasrat?” “Umur segini belum nikah?” “Mau enggak jadi istri kedua saya?” “Kalau pacaran ngapain aja?” “Kalau sholat pakai qunut gak?” dan sejumlah pertanyaan aneh lainnya.
Menurut Rumadi, pertanyaan-pertanyaan wawancara di atas sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan dan komitmen bernegara. "Tak ada hubungannya dengan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi,” Rumadi.
Rumadi mengingatkan, kejadian ini dikaitkan dengan peristiwa sejarah berupa Mihna pada masa Kekhalifahan Abbasiyah. Dimana saat itu semua berusaha menyelaraskan semua pandangan ulama, ahli hadis, dan ahli hukum dengan doktrin negara berkaitan dengan kemahlukan Al-Qur’an.
"Karena TWK itu pada akhirnya digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang tidak selaras pandangannya dengan pemerintah," sebut Rumadi.
Rumadi beranggapan bahwa TWK yang diselenggarakan KPK itu tak tepat disebut tes masuk ASN. "Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk pembatalan terhadap TWK yang dilakukan kepada 1.351 pegawai KPK, karena dianggap cacat etik-moral," terang Rumadi.
Lakpesdam PBNU meminta kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelecehan seksual, rasisme, pelanggaran hak-hak pribadi, dan pelanggaran lain yang dilakukan pewawancara terhadap pegawai KPK.
Baca Juga:
Peran BIN Hingga BNPT Dalam Penyusunan Soal Tes Calon ASN KPK
"Kami minta untik mengembalikan jati diri TWK sebagai uji nasionalisme dan kompetensi, bukan sebagai screening pembersihan layaknya Litsus Orde Baru atau Mihna Kekhalifahan Abbasiyah," tutur Rumadi.
Lakpesdam NU mengajak masyarakat sipil untuk terus mengawal dan menguatkan KPK guna menjaga independensinya dari intervensi eksternal yang bertujuan melemahkan dan melumpuhkan KPK. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita