Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

TKW KPK Dinilai Seksis Hingga Rasis, PBNU: Berpotensi Melanggar HAM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 Mei 2021
TKW KPK Dinilai Seksis Hingga Rasis, PBNU: Berpotensi Melanggar HAM

Jumpa pers KPK soal hasil tes alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN), di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU menyoroti soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 yang menuai kontroversi.

Ketua Lakpesdam NU Rumadi Ahmad menyatakan bahwa TWK KPK 2021 menunjukkan hal yang aneh, lucu, seksis, rasis dan diskriminatif.

"Ini berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Rumadi dalam keteranganya, Sabtu (8/5).

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Pecat 75 Pegawai Tak Lulus Tes ASN

Hal ini berkaitan dengan sejumlah pertanyaan yang terlontar dari pewawancara seperti “masihkah punya hasrat?” “Umur segini belum nikah?” “Mau enggak jadi istri kedua saya?” “Kalau pacaran ngapain aja?” “Kalau sholat pakai qunut gak?” dan sejumlah pertanyaan aneh lainnya.

Menurut Rumadi, pertanyaan-pertanyaan wawancara di atas sama sekali tidak terkait dengan wawasan kebangsaan dan komitmen bernegara. "Tak ada hubungannya dengan kompetensinya dalam pemberantasan korupsi,” Rumadi.

Rumadi mengingatkan, kejadian ini dikaitkan dengan peristiwa sejarah berupa Mihna pada masa Kekhalifahan Abbasiyah. Dimana saat itu semua berusaha menyelaraskan semua pandangan ulama, ahli hadis, dan ahli hukum dengan doktrin negara berkaitan dengan kemahlukan Al-Qur’an.

Jumpa pers KPK soal hasil tes alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN), di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

"Karena TWK itu pada akhirnya digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang tidak selaras pandangannya dengan pemerintah," sebut Rumadi.

Rumadi beranggapan bahwa TWK yang diselenggarakan KPK itu tak tepat disebut tes masuk ASN. "Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk pembatalan terhadap TWK yang dilakukan kepada 1.351 pegawai KPK, karena dianggap cacat etik-moral," terang Rumadi.

Lakpesdam PBNU meminta kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengusut dugaan pelecehan seksual, rasisme, pelanggaran hak-hak pribadi, dan pelanggaran lain yang dilakukan pewawancara terhadap pegawai KPK.

Baca Juga:

Peran BIN Hingga BNPT Dalam Penyusunan Soal Tes Calon ASN KPK

"Kami minta untik mengembalikan jati diri TWK sebagai uji nasionalisme dan kompetensi, bukan sebagai screening pembersihan layaknya Litsus Orde Baru atau Mihna Kekhalifahan Abbasiyah," tutur Rumadi.

Lakpesdam NU mengajak masyarakat sipil untuk terus mengawal dan menguatkan KPK guna menjaga independensinya dari intervensi eksternal yang bertujuan melemahkan dan melumpuhkan KPK. (Knu)

#KPK #PNS #PBNU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AS Hikam Yakin Muktamar NU Lancar Walau Ada Riak-Riak di Internal, Tetap Kedepankan Tradisi Musyawarah
Mencari format kepemimpinan ideal bukan berarti meremehkan kepemimpinan saat ini, melainkan merespons tantangan zaman dengan berpijak pada warisan para masyayikh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
AS Hikam Yakin Muktamar NU Lancar Walau Ada Riak-Riak di Internal, Tetap Kedepankan Tradisi Musyawarah
Indonesia
Jelang Muktamar NU, Guru Besar UI: Ketum PBNU Harus Miliki Program Konkret, bukan Mengawang-Awang
Organisasi sebesar NU membutuhkan kemampuan manajerial yang mampu menggerakkan perubahan secara nyata.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Jelang Muktamar NU, Guru Besar UI: Ketum PBNU Harus Miliki Program Konkret, bukan Mengawang-Awang
Indonesia
Elite PBNU Terlibat Saling Pecat, Gus Faris: Rais Aam, Ketum, dan Sekjen tak Layak Dicalonkan Lagi
Saling memberhentikan pengurus dengan dasar aturan organisasi merupakan fenomena yang belum pernah terjadi dalam sejarah NU.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Elite PBNU Terlibat Saling Pecat, Gus Faris: Rais Aam, Ketum, dan Sekjen tak Layak Dicalonkan Lagi
Indonesia
Jelang Muktamar PBNU, Guru Besar UI Usulkan Ketua Umum Dipilih AHWA
AHWA tidak semestinya hanya berperan dalam memilih Rais Aam, tetapi juga perlu diperkuat untuk menyeleksi calon Ketua Umum PBNU.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Jelang Muktamar PBNU, Guru Besar UI Usulkan Ketua Umum Dipilih AHWA
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan