Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Pecat 75 Pegawai Tak Lulus Tes ASN


Jumpa pers KPK soal hasil tes alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN), di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah kabar yang menyebut dirinya bakal memecat 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Tes tersebut sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN).
"KPK tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).
Firli mengklaim, pembahasan mengenai pemecatan tidak pernah ada dalam rapat pimpinan. Jenderal bintang tiga ini pun menegaskan, KPK bekerja mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Tes Novel dan Para Pegawai KPK Libatkan BAIS, BIN, BNPT dan Psikologi TNI AD
"KPK tidak pernah berbicara memberhentikan orang (secara) tidak hormat. KPK sangat paham, KPK merupakan pelaksana undang-undang dan menjalankan secara lurus," tegas dia.
Sementara itu, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang tak lolos tes ASN.

"Selama belum ada penjelasan dari Kemenpan-RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," ujar Cahya.
Cahya menegaskan, KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes ASN.
"Sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN," tutup dia.
Baca Juga:
Diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos
dalam tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke ASN. Dengan tidak lolos tes tersebut, puluhan pegawai KPK dikabarkan akan diberhentikan dengan hormat, per 1 Juni 2021.
Berdasarkan informasi, selain penyidik senior Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tak lolos tes tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
