Firli Bahuri Diminta Batalkan Pemberhentian Pegawai KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Mei 2021
Firli Bahuri Diminta Batalkan Pemberhentian Pegawai KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Save Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sikapnya terkait dengan isu diberhentikannya 75 pegawai lembaga antirasuah lantaran tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun hasil tes tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes sebagai syarat pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

Baca Juga:

Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Alih Status ASN?

Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Perwakilan Koalisi Save KPK Kurnia Ramadhana, menyatakan dari 75 pegawai yang dikabarkan tidak lolos, kebanyakan merupakan penggawa-penggawa KPK dengan serangkaian rekam jejak menangani perkara besar.

"Menyoal alih status kepegawaian, Ketua KPK telah gagal mengelola informasi terkait tes wawasan kebangsaan. Padahal, selaku Ketua KPK, Firli Bahuri wajib mematuhi aturan hukum dan putusan MK yang telah menegaskan bahwa peralihan status kepegawaian tidak boleh merugikan pegawai itu sendiri," kata Kurnia dalam konferensi pers, Rabu (5/5).

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: MP/Ponco

Kurnia menduga langkah tes wawasan kebangsaan ini merupakan langkah hukum dari Ketua KPK yang sejak awal memiliki kepentingan dan agenda pribadi. Yakni, untuk menyingkirkan para pegawai yang sedang menangani perkara besar dan melibatkan oknum-oknum berkuasa.

Untuk itu, Koalisi Save KPK menyatakan sikapnya. Pertama, dalam alih status kepegawaian, KPK wajib hukumnya mempedomani putusan MK Nomor: Nomor 70/PUU-XVII/2019 pada [angka. 3.22] hal. 340.

Kedua, Asesmen bukanlah instrumen untuk menyatakan dapat diangkat atau tidak sebagai aparatur sipil negara.

"Dan harus dibedakan antara diksi ‘seleksi’ dan ‘asesmen’. Seleksi adalah pemilihan (untuk mendapatkan yang terbaik) atau penyaringan. Sedangkan Asesmen adalah proses penilaian, pengumpulan informasi dan data secara komprehensif," beber Kurnia.

Baca Juga:

Hakim Konstitusi Didesak Kabulkan Uji Formil dan Materiil UU KPK Baru

Ketiga, selain karena adanya putusan MK, muatan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 (PP 41/2020). Sebab, Pasal 4 PP 41/2020 sama sekali tidak menyebutkan tahapan “seleksi” saat dilakukan peralihan kepegawaian

"Menghentikan segala bentuk pembusukan KPK dengan menyingkirkan pegawai-pegawai yang tercatat dalam sejarah adalar figur yang memiliki integritas dan komiten tinggi bagi pemberantasan korupsi. Seharusnya hal-hal seperti ini diungkap dan diinvestigasi secara terbuka," tutup dia. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - 1 jam, 1 menit lalu
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan