Peran BIN Hingga BNPT Dalam Penyusunan Soal Tes Calon ASN KPK
Jumpa pers KPK soal hasil tes alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN), di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran sejumlah lembaga intelejen dalam penyusunan materi tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih pegawai lembaga antirasuah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (AD) Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.
Baca Juga:
Tes Novel dan Para Pegawai KPK Libatkan BAIS, BIN, BNPT dan Psikologi TNI AD
"BKN RI dalam pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK melibatkan banyak unsur instansi sebagai upaya maksimal memastikan akuntabilitas dan objektivitas pada seluruh proses penyelenggaraan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).
Seluruh instansi pelaksana asesmen, kata Ghufron, telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN melalui rangkaian rapat internal bersama unit terkait guna mempersiapkan asesmen.
Ghufron menjelaskan lima instansi pelaksana asesmen pegawai KPK bersama BKN terbagi dalam tiga kelompok peran. Dinas Psikologi TNI AD dan BAIS TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas.
"Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berperan dalam pelaksanaan profiling," ujarnya.
Kemudian, Ghufron melanjutkan, BAIS TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan BPPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.
"BKN bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI AD dan Dinas Psikologi TNI AD menjadi tim observer hasil asesmen pegawai KPK," jelas dia.
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Pecat 75 Pegawai Tak Lulus Tes ASN
Sebelumnya 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke ASN. Adapun tes tersebut diikuti oleh 1.351 pegawai KPK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021.
Berdasarkan informasi, selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tak lolos tes tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri