Tes Novel dan Para Pegawai KPK Libatkan BAIS, BIN, BNPT dan Psikologi TNI AD


Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan hasil tes PNS KPK. (Foto: Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melibatkan sejumlah lembaga intelejen dalam melakukan tes wawasan kebangsaan terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Adapun lembaga yang dilibatkan yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,
Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (AD) Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca Juga:
"Seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN melalui rangkaian rapat internal bersama unit terkait guna mempersiapkan asesmen," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5).
Ghufron menjelaskan lima instansi pelaksana asesmen pegawai KPK bersama BKN terbagi dalam tiga kelompok peran. Dinas Psikologi TNI AD dan BAIS TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas.
"Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berperan dalam pelaksanaan profiling," ujarnya.
Kemudian, Ghufron melanjutkan, BAIS TNI, Pusat Intelijen TNI AD, dan BPPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.

"BKN bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI AD dan Dinas Psikologi TNI AD menjadi tim observer hasil asesmen pegawai KPK," jelas dia.
Diketahui 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke ASN. Tes tersebut diikuti oleh 1.351 pegawai KPK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021.
Berdasarkan informasi, selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tak lolos tes tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK. (Pon)
Baca Juga:
Firli Bahuri Diminta Batalkan Pemberhentian Pegawai KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
