Kasus Korupsi

Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
 Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan menodai proses demokratisasi di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Jeirry Sumampouw mengatakan ditangkapnya Wahyu mengindikasikan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu ini mulai rapuh.

Baca Juga:

Kasus Dugaan Suap Wahyu KPU, Analis Hukum Desak KPK untuk Periksa Hasto

"Sial saja si Wahyu, barangkali di KPU dirinya seorang yang terkena OTT. Namun bukan tidak mungkin yang lain bisa terkena juga sama persis dengan Wahyu," kata Jeirry kepada merahputih.com di Jakarta, Sabtu (11/1).

Jeirry mengatakan, selama ini KPU yang getol menolak napi koruptor ikut pilkada justru mereka yang tertangkap tangan.

Pengamat politik Jeirry Sumampouw sebut Wahyu KPU sedang sial
Pengamat politik Jeirry Sumampouw (Foto: ANTARA)

"Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Jadi penyelenggara negara harus sadar siapa mereka sesungguhnya," ujarnya.

Sebetulnya, lanjut Jeirry, akan mudah mengetahui jika para petinggi di negeri ini bersih atau tidak. Semua ini bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN) tapi selama ini baik PPATK dan OJK tak jalan jadi banyak pejabat yang lolos.

Jerry mencontohkan kekayaan Wahyu mencapai Rp12,8 miliar. Darimana uang sebanyak itu perlu ditelusuri. Berbeda jika dia seorang pengusaha sebelum menjabat Komisioner KPU.

"Kan dari salary dan tunjangan bisa diketahui. Langkah preventif lain baik petinggi Bawaslu, KPU dan lainnya jangan sembarangan turun daerah dan bertemu dengan anggota dan petinggi parpol, calon gubernur, walikota, bupati bahkan kepala daerah," ucapnya.

Karena kurangnya pengawasan terhadap petinggi lembaga negara sehingga manuver mereka kerap tak terdeteksi.

"Sudah saatnya pejabat tinggi sering terbang ke luar daerah dibatasi, dapat hadiah, sampai main golf bersama," kata Jeirry.

Ia yakin, dengan ditangkapnya kader PDIP yang hendak menyuap salah satu komisioner KPU, maka ini bisa membuka tabir dan kebobrokan mereka selama ini.

"Bersalah tidak bersalah Sekjen PDIP ini, maka perlu juga dimintai kesaksian dari keterangan staf PDIP Saeful yang ikut tertangkap," tandasnya Jeirry.

Pengamat Politik Ray Rangkuti minta hukuman Wahyu KPU diperberat
Pengamat Politik Ray Rangkuti (MP/Gomes Roberto)

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengungkapkan harus ada hukuman tegas terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang jug tersangka kasus korupsi.

Menurut dia, Wahyu merupakan penyelenggara pesta demokrasi.

"Diberi hingga sanksi dua kali lipat dari peserta," saran Ray dalam sebuah diskusi media yang dikutip di Jakarta, Sabtu, (11/1).

Ray juga ingin agar hak politik pelaku pelanggaran dicabut. Hal ini berkaitan dengan pernyataan KPU yang berusaha melarang mantan koruptor mendaftar calon legislatif. Namun, usaha tersebut gagal.

KPK juga telah menetapkan kader PDIP Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hingga kini, Harun Masiku tidak diketahui keberadaanya meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ray Rangkuti menilai PDIP memiliki peran untuk mengajak Harun Masiku menyerahkan diri.

Baca Juga:

Komisioner KPU Terlibat Korupsi, Bawaslu Dianggap Tidak Berguna

"Saya kira PDIP secara moral dituntut untuk segera mengimbau HM (Harun Masiku) untuk menyerahkan diri kepada KPK," ujar Ray.

Menurutnya, langkah ini penting untuk diambil agar menghilangkan anggapan bahwa PDIP secara institusi terkait langsung dengan kasus ini.

"Supaya pertama, karena itu tanggung jawab moral mereka. Sementara yang kedua untuk mengurangi tepisan bahwa seolah-olah PDIP sebagai institusi yang berada di belakang kegiatan ini," pungkas Ray Rangkuti.(Knu)

Baca Juga:

Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?

#Kasus Suap #Komisi Pemilihan Umum #Ray Rangkuti #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Bagikan