Telah Terima Surat PAW Cinta Mega, KPU DKI Tindaklanjuti


Cinta Mega saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta Jakarta, Sabtu (7/5/2022). ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta mega karena dipecat gegara main games ketika Rapat Paripurna.
Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan, setalah menerima surat itu, KPU DKI tengah menindaklanjuti permohonan tersebut.
Baca Juga:
Sekwan DPRD DKI Beberkan Perkembangan Surat Pemberhentian Cinta Mega
"Dalam waktu dekat kami akan gelar pleno untuk verifikasi keterpenuhan syarat PAW," ujar Dody di Jakarta, Selasa (24/10).
Dengan adanya surat permohonan PAW itu, nantinya posisi Cinta Mega sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta akan digantikan oleh caleg di dapil Jakarta 9 yang pada Pemilu 2019 lalu suaranya berapa di bawahnya.
Adapun Cinta Mega berasal dari dapil Jakarta 9 yang meliputi Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.
"Dalam proses PAW Anggota DPRD, kami berpegang pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD 3, dan PKPU No 6 Tahun 2019 tentang PAW," paparnya.
Baca Juga:
Dianggap Sudah Tebus Kesalahan, PAN DKI Tak Masalah Cinta Mega Jadi Caleg Dapil 9
Sebelum di PAW, kini Cinta Mega masih menjadi Anggota DPRD DKI non partai.
Informasi terbaru lagi, Cinta Mega memutuskan akan kembali maju sebagai caleg di Pemilu 2024 dengan dapil yang sama dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Nama Cinta Mega baru didaftarkan di hari terakhir masa dimana parpol masih diperbolehkan mengganti nama caleg mereka. (Asp)
Baca Juga:
Respons PDIP setelah PAN Usung Cinta Mega sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
