Sekwan DPRD DKI Beberkan Perkembangan Surat Pemberhentian Cinta Mega
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Augustinus. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat setelah ketahuan bermain game online saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Cinta Mega pun dipecat sebagai anggota legislatif oleh PDIP. Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini pun mengirimkan surat pemberhentian yang bersangkutan.
Baca Juga
Dianggap Sudah Tebus Kesalahan, PAN DKI Tak Masalah Cinta Mega Jadi Caleg Dapil 9
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Augustinus mengaku pihaknya sudah menerima surat pemberhentian Cinta Mega dari Fraksi PDIP.
"Untuk surat pemberhentian Bu Cinta Mega dari DPP dan DPD sudah masuk per tanggal 9 Oktober 2023," tuturnya di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
Aga panggilan Augustinus ini menuturkan, pihaknya akan melanjutkan surat tersebut ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Setelah itu, pergantian antar waktu (PAW) akan diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga
Pertimbangan PAN Usung Cinta Mega sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta
"Jadi siapa nomor urut di bawahnya Bu Cinta itu yang akan diusulkan dari KPUD untuk kita proses ke Pak Gubernur dan diproses ke Kemendagri untuk penetapan SK Mendagri atas PAW-nya Bu Cinta Mega," jelasnya.
Ketika ditanya soal berapa lama proses PAW tersebut, Aga mengungkapkan butuh waktu setidaknya tujuh hari kerja. Setelah KPUD telah menerbitkan surat PAW, lalu diteruskan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerbitan surat keputusan (SK) PAW.
"Keluar dari KPUD nanti diproses ke Pak Gubernur melalui Kesbangpol juga 7 hari, baru 20 hari di Kemendagri di Direktorat FKDH Otda," tutupnya. (Asp).
Baca Juga
Respons PDIP setelah PAN Usung Cinta Mega sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih