Tanggapan Pimpinan DPR Didesak BEM SI Buka Draf RKUHP
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri
MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Selasa (28/6) siang WIB. Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah membuka draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)
Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan persoalan tersebut kepada Komisi III DPR.
Baca Juga
"Soal dibuka atau tidak, nanti koordinasi dengan komisi teknis terkait yakni Komisi III," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Menurut Ketua Harian Partai Gerindra ini, draf RKUHP sebenarnya sudah sempat dibuka ke publik saat pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III.
"Tempo hari kan ini sudah, sudah pernah dibahas sampai dengan kemudian pengambilan keputusan tingkat satu. Saya pikir di waktu lalu ini draf-drafnya sudah dibuka," ujar Dasco.
Baca Juga
Wamenkumham Jelaskan Alasan belum Serahkan Draf RKUHP ke DPR
Di sisi lain, pemerintah saat ini sedang menunggu surat dari DPR terkait hasil sosialisasi RKUHP ke masyarakat. Dasco mengungkapkan alasan pihaknya belum menyurati pemerintah terkait hal tersebut.
"Kami belum menyurati karena masih menunggu hasil sosialisasi RUU yang waktu itu ditugaskan kepada pemerintah, sehingga progresnya menurut kami belum ada kemajuan apa pun," kata Dasco.
Karena itu, Dasco mengaku heran mengapa terjadi banyak penolakan di masyarakat soal RKUHP. Padahal, kata anak buah Prabowo Subianto ini, DPR belum memberikan hasil sosialisasi ke pemerintah.
"Sehingga kita juga bingung ketika kemudian terjadi dinamika demikian tinggi di masyarakat dengan RKUHPnya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap