Surat Izin Sudah Diberikan, Pemprov DKI Lanjutkan Revitalisasi Monas

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 08 Februari 2020
 Surat Izin Sudah Diberikan, Pemprov DKI Lanjutkan Revitalisasi Monas

Sekda DKI Saefullah bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Kawasan Monas, Selasa (28/1) (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta akan kembali meneruskan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sisi selatan, Jakarta Pusat setelah sebelumnya dihentikan sementara pada Rabu (28/2) lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka untuk melanjutkan revitalisasi lokasi bersejarah itu pada Jumat (7/2) sore tadi.

Baca Juga:

Monas Tak Diizinkan Pemerintah Pusat, Ini Rute Baru Formula E

"Alhamdulillah sore ini surat rekomendasi dari ketua komrah (komisi pengarah) menteri sekretaris negara sudah kami terima. Dan kami mengapresiasi jajaran komrah dalam waktu relatif singkat dapat memberikan persetujuan," kata Saefullah di Jakarta, Jumat (7/2).

Telah diberikannya surat rekomendasi itu, lanjut Saefullah, pihak kontraktor proyek revitalisasi itu harus bekerja keras merampungkan pengerjaan tersebut hingga pertengahan Februari. Diketahui ada dua kontraktor tersebut yakni PT Bahana Prima Nusantara dan PT Hagita Sinar Lestari Megah.

Izin Setneg keluar, proyek revitalisasi Monas dilanjutkan
Proyek Revitalisasi Monas dihentikan sementara waktu (MP/Asropih)

"Saya rasa kontraktor selaku pihak ketiga harus mengerahkan segala daya upaya untuk menuelesaikan ini tepat waktu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI, Heru Hermawanto menuturkan progres pembangunan revitalisasi tersebut telah mencapai 77 persen.

Heru optimistis pembangunan Plaza Selatan Monas bakal segera rampung "Tinggal 23 persen lagi, kami yakin cepat selesai," papar dia.

Kementerian Sekretariat Negara meminta DKI menghentikan sementara revitalisasi Monas. Kementerian meminta DKI menyerahkan desain revitalisasi Monas yang mengacu Kepres 25/1995, sebelum melanjutkan revitalisasi.

Baca Juga:

Rute Monas Ditolak Setneg, Panitia Formula Langsung Terbang ke Jakarta

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama sebelumnya mengatakan Setneg belum memberikan izin kepada Pemprov DKI untuk merevitalisasi Monas. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI belum pernah mengajukan permohonan izin.

"Belum pernah. Kami belum pernah secara institusi dimintai izin tentang revitalisasi Monas," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Jakarta Gelar Formula E 2020, Anies: Potensi Ekonomi Capai Rp 1,2 Triliun

#Monas #Saefullah #Pemprov DKI #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Gubernur DKI Pramono Anung janji perbaikan 40 meter jangka pendek dan penataan Jati Padang jadi resapan air 7 hektare
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Persiapan juga mencakup optimalisasi seluruh pompa air milik Pemerintah Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan