Monas Tak Diizinkan Pemerintah Pusat, Ini Rute Baru Formula E
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho (Foto: beritajakartago.id)
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakara telah menentukan rute baru pengganti jalur Monumen Nasional (Monas) dalam perhelatan ajang Formula E.
Lintasan alternatif baru yang diputuskan Pemprov DKI ialah sepanjang Jalan Sudirman- MH Thamrin.
Baca Juga:
Rute Monas Ditolak Setneg, Panitia Formula Langsung Terbang ke Jakarta
"Sepanjang jalan Sudirman dan Thamrin," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/2).
Hari mengklaim, bahwa Pemprov DKI mempunyai jalur lain selain Monas saat diajukan ke panitia Formula E atau Federation International Automobile (FIA) dalam pelaksanaan balap mobil internasioal di Jakarta.
"Ya alternatif pastinya Pemprov sudah menyiapkan, apabila usulan awal tidak disetujui," papar Hari.
Hari menyampaikan, kriteria lintasan balap mobil Formula E yang dipakai yakni grade 3.
"Artinya jalan arteri atau protokol kita sudah memenuhi standar FIA untuk formula E," tuturnya.
Lanjut dia, bila balap mobil kelas Formula E memakai lintasan dengan kualitas grade A atau kualitas nomor 1.
"Kalau yang dipakai Formula 1 itu grade A," tutup dia.
Seperti diketahui, Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberi izin penyelenggaraan balapan di Monas. Setneg hanya memberi izin Formula E untuk digelar di luar kawasan cagar budaya itu.
Mengetahui kabar itu Gubernur Anies Baswedan langsung menghubungi panitia Formula E, mengingat tenggat waktu penyelenggaraan Formula E tinggal empat bulan lagi.
Baca Juga:
Jakarta Gelar Formula E 2020, Anies: Potensi Ekonomi Capai Rp 1,2 Triliun
Diketahui panitia tersebut tiba di Jakarta pada Kamis (6/2) kemarin untuk membahas persoalan rute alternatif baru perhelatan Formula E.
"Sore ini, tim sudah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menentukan lokasi baru. Kita tidak bisa menentukan rute tanpa ada ahlinya" kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah