Headline

Setara Institute Apresiasi Polisi Terkait Pengungkapan Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Juni 2019
 Setara Institute Apresiasi Polisi Terkait Pengungkapan Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Ketua SETARA Institute Hendardi (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seusai kerusuhan 21-22 Mei, pihak kepolisian bergerak cepat menangkap para pelaku dan menahan beberapa dalang amuk massa depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat itu.

Menurut Ketua Setara Institute, Hendardi, kesigapan polisi dalam mengungkapkan secara transparan pelaku dalang kerusuhan 22 Mei layak diapresiasi. Pasalnya, selain para pelaku, polisi juga menangkap beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka percobaan pembunuhan.

Pemaparan publik terhadap pelaku kerusuhan dan tersangka percobaan pembunuhan empat tokoh nasional serta pimpinan lembaga survei lanjut Hendardi menunjukkan bahwa Polri memberikan pelajaran berharga bagi warga negara tentang pentingnya demokrasi, kebebasan berpendapat dan nafsu berkuasa para avonturir politik.

"Serta conflict entrepreneur yang beroperasi di tengah kekecewaan sebagian publik dan kerumunan massa," kata Hendardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/6).

Ketua Setara Institute Hendardi puji langkah Polri
Hendardi memuji langkap Polri yang sigap mengungkapkan pelaku perusuh dan tersangka percobaan pembunuhan dalam kerusuhan 22 Mei (MP/Fadhli)

Hendardi menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta biasanya didasari oleh tidak bekerjanya ordinary institution yang diberi mandat oleh Konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Sepanjang institusi existing sudah bekerja, maka pembentukan TGPF pun menjadi tidak relevan," terangnya.

Ia menambahkan, adanya purnawirawan TNI/Polri yang menjadi tersangka makar hanyalah peristiwa biasa yang tidak perlu dikaitkan dengan institusi (korps). Dalam konteks tersebut, semangat membela kesatuan harus ditempatkan secara benar dan jangan sampai disalahartikan.

"Dalam konteks pemilu, jiwa korsa hanya dibenarkan untuk membela demokrasi konstitusional yang tunduk pada supremasi sipil melalui pemilu, bukan pertunjukan anarki yang mengorbankan jiwa-jiwa yang buta politik, sebagaimana terjadi pada 21-22 Mei lalu," kata Hendardi.

Hendardi menyatakan hal itu merespons pengungkapan fakta-fakta yang dilakukan oleh pemerintah melalui Polri di Kantor Kemko Polhukam, Selasa (11/6). Polri telah merilis aktor-aktor yang berperan dalam kerusuhan Mei 2019, termasuk mengungkap aliran dana serta rencana membunuh empat pejabat negara dan satu pompinan lembaga survei.

Kerusuhan 22 Mei depan Gedung Bawaslu
Menjelang malam massa aksi 22 Mei mulai melakukan pembakaran di beberapa titik di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, (22/5/2019). Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Sosok yang dominan adalah mantan Pangkostrad Kivlan Zen yang sekarang berada dalam tahanan. Tentu seluruh bukti yang dibeberkan Polri sejauh ini, nantinya harus dibuktikan dalam persidangan. Diharapkan pengusutan kasus makar diikuti rencana pembunuhan dilakukan secara cepat dan tuntas.

Hendardi mengakui keterangan dari Polri masih bisa diperdebatkan bahkan diragukan oleh banyak pihak.

Namun dia menilai langkah tersebut penting dilakukan untuk menunjukan transparansi dan akuntabilitas penyidikan terhadap sejumlah pihak yang telah ditersangkakan dan ditahan.

"Polri telah memberikan pembelajaran berharga bagi warga negara tentang arti penting demokrasi, kebebasan berpendapat, dan nafsu politik para avonturir politik serta 'conflict entrepreneur' yang beroperasi di tengah kekecewaan sebagian publik dan kerumunan massa," ujarnya.

BACA JUGA: Meski Masih Buron, KPK Sudah Temukan Aset-Aset Sjamsul Nursalim

Polisi Klaim Bisa Dapatkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei dari Buku Tabungan

Menurut Hendardi upaya hukum yang dilakukan Polri dan menjerat sejumlah purnawirawan TNI dan Polri sepatutnya dipandang sebagai proses hukum biasa dan tak dikaitkan dengan korps atau semangat jiwa korsa para purnawirawan.

“Tidak perlu dikaitkan dengan korps atau semangat jiwa korsa para purnawirawan. Dalam konteks Pemilu, jiwa korsa hanya dibenarkan untuk membela demokrasi konstitusional yang tunduk pada supremasi sipil melalui Pemilu, bukan pertunjukan anarki yang mengorbankan jiwa-jiwa yang buta politik, sebagaimana terjadi pada 21-22 Mei lalu,” tutupnya.(Knu)

#Demo Rusuh #SETARA Institute #Polri #Ketua SETARA Institute Hendardi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Indonesia
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
As SDM Kapolri, Irjen Anwar menyoroti munculnya fenomena “Polisi Cinta Sunah” (PCS)
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Bagikan