Headline

Polisi Klaim Bisa Dapatkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei dari Buku Tabungan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Polisi Klaim Bisa Dapatkan Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei dari Buku Tabungan

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Buku tabungan yang disita pihak kepolisian dalam penyidikan sejumlah tokoh yang diduga terlibat dalam kerusuhan 22 Mei lalu dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui dalang utama amuk massa terseebut.

Saat ini penyidik Bareskrim tengah mendalami salah satu donatur kasus percobaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang juga politisi PPP, Habil Marati.

Berdasarkan keterangan Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, dari buku tabungan yang disita, penyidik akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam pendanaan pembelian senjata ilegal selain Habil Marati.

"Sekali lagi, apa yang sudah disampaikan adalah indikasi penyedia dana. Untuk itu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).

Politisi PPP Habil Marati diduga salah satu donatur kerusuhan 22 Mei
Politisi PPP Habil Marati tengah diperiksa penyidik Bareskrim terkait keterlibatannya sebagai donatur kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Sebagaimana diketahui, pasca-kerusuhan 22 Mei, nama Habil Marati (HM) santer disebut-sebut sebagai salah satu dalangnya. Mantan pengurus PSSI itu menurut keterangan polisi menyerahkan uang dolar Singapura sebesar 15 ribu kepada Kivlan Zen. Uang itu oleh Kivlan diberikan kepada tersangka HK alias Iwan untuk membeli senjata.

Selain itu, polisi juga menyebut Habil Marati memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias Iwan untuk dana operasional.

Lebih lanjut, menurut Kombes Asep Adi Saputra, dari pemetaan para tahanan yang menjadi terduga pelaku tersebut, nantinya akan diketahui penanggung jawab, penyandang dana, dan motivasi kerusuhan.

Kombes Asep Adi Saputra menyatakan pihaknya akan terus mencari dalang utama kerusuhan 22 Mei
Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Terkait pengungkapan pelaku pembunuhan terhadap sembilan warga biasa, Asep mengatakan, kasus tersebut saat ini belum mampu terungkap lantaran kendala teknis yang rumit.

Tempat kejadian perkara (TKP), menurut Asep, menjadi masalah utama pengungkapan. Menurut dia, dalam proses penyidikan, TKP menjadi modal penting dalam proses penyidikan dan investigasi kematian.

BACA JUGA: Jelang Sidang MK, Forum Advokat Pengawal Pancasila Sebut Dalil Permohonan Prabowo-Sandi Layak Ditolak

Pansel: KPK Butuh Calon Pimpinan yang Kuasai Hukum Pencucian Uang

“Tidak secara keseluruhan kita mengetahui di mana TKP (meninggal dunia) terjadi,” kata Asep.

Sembilan yang meninggal dunia saat kerusuhan 21-23 Mei tiga di antaranya masih anak-anak. Mereka adalah Harun al-Rasyid (15 tahun), Raihan Fajari (16) dan Widyanto Rizki Ramadhan (17). Yang lainnya, yakni Abdul Aziz (27), Adam Nuriyan (19), Bahtiar Alamsyah (22), Farhan Syafero (31), Sandro (31).(Knu)

#Demo Rusuh #Bareskrim #Bawaslu #Kivlan Zen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Bagikan