Senator DKI Minta Pemerintah Tidak Jual Aset di Jakarta Ketika IKN Pindah


Monumen Nasional (Monas) di Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia. Foto: MP/Dicke Prasetia
MerahPutih.com - Jakarta akan tetap menjadi provinsi yang tak bisa dipandang sebelah mata, meskipun sudah tidak mengemban status sebagai Ibu Kota Indonesia. Bahkan, Jakarta diklaim nanti akan dapat bersaing dengan kota-kota maju dunia.
Anggota DPD asal DKI Jakarta, Sylviana Murni meminta kepada pemerintah pusat agar aset negara yang ada Jakarta tidak jatuh ke tangan swasta pasca pemindahan IKN Nusantara. Aset negara harus tetap diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Baca Juga
“Aset se-Pemprov DKI Jakarta, atau misalnya tempat saya kerja saja di Senayan, ketika sudah tidak menjadi dewan lagi yang begitu besar, jangan nanti dijual atau berpindah tangan menjadi aset perorangan, bahkan menjadi aset swasta,” kata Sylviana di Jakarta, Jumat (4/2)
Sylviana khawatir jika pemerintah tidak mengelola aset negara di Jakarta dengan baik, bakal diambil pihak swasta. Bahkan, pihak swasta yang dimaksud bukan asal Indonesia, bisa jadi dari luar negeri.
Dia berharap, Jakarta dapat menjadi kota masa depan yang berkelanjutan dan berdaya saing meski IKN dipindah ke Kaltim. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih sejahtera bermukim di Jakarta.
“Kita ini punya (aplikasi) e-Aset ini nggak boleh terlupakan, jangan sampai aset-aset kita hilang,” ucapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan di Jakarta, Jumat (28/1) mengatakan, aset milik negara di Jakarta diperkirakan mencapai Rp 1.400 triliun.
Namun, dari jumlah itu yang bisa dimanfaatkan ketika IKN pindah hanya sekitar Rp300 triliun, karena mayoritas aset berbentuk kantor wilayah sehingga meski IKN pindah kantor tersebut tetap beroperasi di Jakarta.
Meski begitu, Encep mengatakan, mekanisme pemanfaatannya masih belum ditentukan.
Adapun bentuk pemanfaatan BMN ada enam, yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan dan bangun guna serah/bangun serah guna, kerja sama penyediaan infrastruktur serta kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur. (Asp)
Baca Juga
Ketua DPR Minta Publik Dilibatkan dalam Pembentukan Regulasi Turunan UU IKN
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
![[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN](https://img.merahputih.com/media/e2/45/4a/e2454a146daaef81e3c01f4c731fe606_182x135.png)
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
